Kasus BG, Abdullah Sarankan KPK Ajukan PK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyarankan KPK mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait pelimpahan kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
"Saya sarankan supaya KPK mengajukan PK," kata Abdullah, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/3), sambil menambahkan, mungkin saja permintaan KPK dikabulkan. "Mungkin saja KPK mempertimbangkan untuk mengambil alih, atau apa pun namanya, bagaimana nanti, kita lihat prosesnya," Abdullah melanjutkan.
Melihat banyak tersangka yang mengajukan praperadilan, Abdullah mempersilakan untuk mempertanyakan kepada hakim yang bersangkutan.
"Saya sudah wanti-wanti jauh-jauh hari, kalau praperadilan dikabulkan, dampaknya seluruh 400 kabupaten/kota akan mendatangi polsek, ke polres, ke kejari untuk praperadilan, baik kasus narkoba, kriminal, semua kasus. Itu risiko yang harus diterima oleh mereka," dia menggambarkan.
Karena itu, kata Abdulah, strategi pemberantasan korupsi itu sudah ada sejak awal, tinggal persoalan mengkomunikasinya. "Misalnya soal style Bambang Widjojanto (BW) kan berbeda dengan Abraham Samad (AS)," dia menggambarkan.
Saat ditanya tentang permintaan Presiden agar KPK memfokuskan diri ke pemberantasan korupsi bidang pangan dan kehutanan, sementara persoalan korupsi ditangani penegak hukum, Abdullah menjelaskan presiden bukanlah pemimpin KPK.
"Presiden kan nggak mengerti Undang-Undang KPK, tapi Plt Komisioner KPK Taufiequrachman Ruki mengiyakan permintaan," kata dia.
"Skala prioritas, bisa saja. Tapi petugas KPK itu lima menurut UU. Jadi, beri tahu dong Presiden untuk membaca UU KPK," dia menambahkan.
Sementara itu, hari ini sejumlah mantan komisioner KPK berkumpul di Gedung KPK. Terlihat mantan komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean tiba sekitar pukul 10.20 WIB. Namun, saat dikonfirmasi mengenai maksud kedatangannya, dia enggan mengungkapkannya.
"Saya belum tahu, nanti disampaikan keterangan setelah pertemuan," kata Tumpak sebelum memasuki Gedung KPK.
Informasi yang diperoleh menyebutkan pertemuan itu membahas situasi KPK belakangan ini. Salah satunya setelah KPK melimpahkan penyidikan dugaan korupsi Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung.
Selain Tumpak, hadir pula mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas, serta dua mantan penasihat KPK, Said Zainal Abidin dan Abdullah Hehamahua. Diperoleh informasi akan hadir pula mantan komisioner KPK lainnya.
Hal itu dibenarkan salah seorang mantan komisioner KPK, M Jasin saat dikonfirmasi terpisah. Jasin mengakui ada pertemuan antara mantan pemimpin KPK dengan unsur pemimpin KPK saat ini. Pertemuan itu atas undangan salah satu Pelaksana Tugas (Plt) Pemimpin KPK saat ini, Taufiequrachman Ruki.
"Pak Ruki mengundang semua mantan pemimpin KPK pukul 11.00 WIB untuk makan siang," kata dia.
Pada waktu yang sama, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan pertemuan itu digelar untuk mendiskusikan pemberantasan korupsi.
"Ya, semua mantan Komisioner KPK diundang, diskusi pemberantasan korupsi," katanya.
Editor : Sotyati
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...