Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 08:28 WIB | Selasa, 26 Januari 2021

Kasus Rasisme AN terhadap Natalius Pigai Ditangani Bareskrim Polri

Natalius Pigai. (Foto: dok.Ist.)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri akan serius menangani kasus dugaan rasisme yang diduga dilakukan oleh politikus Hanura, Ambroncius Nababan (AN) terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, dan kasus ini ditarik dari Polda Papua untuk ditangani oleh Bareskrim.

Dari hasil analisis oleh Siber Bareskrim, maka Bareskrim Polri menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri. “Kenapa dilimpahkan? Diduga dari analisis siber itu, yang melakukan ada di Jakarta. Maka dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, hari Senin (25/1).

Argo menuturkan terdapat dua laporan yang diterima Bareskrim dari Polda Papua dan juga Polda Papua Barat terkait kasus dugaan rasisme oleh Ambroncius kepada Natalius Pigai. Dari dua laporan itulah tim Siber Bareskrim Polri kemudian menganalisis dugaan tindakan rasis kepada Natalius Pigai.

“Tentunya dari pihak kepolisian tidak tinggal diam. Kita sudah bisa memprediksi dengan adanya postingan itu dan sudah dilakukan analisis oleh Cyber Bareskrim,” katanya. Dari Polda Papua diterima dua laporan berkaitan adanya duga rasisme dalam postingan di Facebook.

“Pertama dari Polres Papua Barat, ini ada laporan yang dilaporkan ke Polda Papua Barat. Pertama laporan atas nama pak Sitanggang, yang kedua juga di Papua Barat, pelaporannya pak Thomas Barung,” lanjutnya.

Argo menyapaikan Bareskrim akan memanggil Ambroncius Nababan untuk dimintai keterangan. Selain memanggil dia, Bareskrim juga akan meminta keterangan dari ahli dan juga saksi-saksi.

Ambroncius Nababan dilaporkan ke polisi gara-gara unggahan di Facebook. Akun Facebook bernama Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan foto gorila.

Postingan di Facebook tersebut menuai kecaman karena dinilai rasis. Tidak lama berselang, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat (PB) melaporkan politikus Partai Hanura tersebut ke Polda Papua Barat dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home