Kasus Rizieq Shihab akan Disatukan Berkasnya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Beberapa kasus hukum dengan objek dan delik yang sama dengan terlapor pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab oleh Polri akan disatukan berkasnya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan bahwa beberapa aduan yang akan disatukan berkasnya adalah kasus dugaan penistaan agama Kristen pada ceramah Rizieq di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 25 Desember 2016 yang di antaranya dilaporkan oleh Ketua Presidium Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI (PMKRI) Angelo Wake Kako, Koordinator Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama (Rumah Pelita) Slamet Abidin dan Direktur Eksekutif Student Peace Institute Doddy Abdallah ke Polda Metro Jaya.
"Kalau objek, delik, locus, pelanggaran pasal dan orang (yang dilaporkan) sama, maka pasti akan digabung. Untuk memudahkan proses penyelidikan, agar cepat dan efektif," kata Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, hari Kamis (19/1).
Laporan Angelo diterima Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/6344/XII/2016/PMJ/ Dit Reskrimsus, tertanggal 26 Desember 2016 atas nama pelapor Angelo Wake Kako.
Sementara Direktur Eksekutif Student Peace Institute Doddy Abdallah melaporkan kasus dugaan penistaan agama berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/6367/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 27 Desember 2016.
Rumah Pelita melaporkan Rizieq dengan nomor Laporan Polisi : TBL/6422/XII/2016/PMJ Ditreskrimsus tertanggal 30 Desember 2016.
Sementara laporan ke Bareskrim Polri dengan kasus yang sama dilaporkan oleh warga Kelapa Gading bernama Khoe Yanti Kusmiran.
Laporan Khoe Yanti tersebut teregister dalam Tanda Bukti Lapor TBL/22/I/2017/Bareskrim tertanggal 16 Januari 2017.
Dalam kasus tersebut, Rizieq disangkakan dengan Pasal 165 KUHP dan Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). (Ant)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...