Kasus Sanusi, Ahok Siap Jadi Saksi di KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku siap jika dipanggil sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan mengenai kasus suap tentang Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utata dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta dari pihak Agung Podomoro Land (APL).
“Oh siap dong, kita harus hargai dan kasih keterangan kenapa seperti ini. KPK kan pasti tanya kita, kita akan kasih data semua prosesnya seperti apa. Kita tunggu saja mereka minta data apa kami kirim,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, hari Senin (4/4).
Dalam kasus ini, KPK telah menangkap basah Anggota DPRD DKI Komisi D Mohamad Sanusi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.
Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, barang bukti dalam penangkapan tersebut uang sebesar Rp 1.1 miliar.
Uang itu diduga suap terkait pembahasan Raperda Rencana Zonasi dan Wilayah Pesisir Pantai Utata dan revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta dari pihak Agung Podomoro Land (APL).
Sementara itu, pihak yang menyuap M. Sanusi yaitu Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sudah menyerahkan diri ke KPK di Jalan H.R Rasuna Said Jakarta Selatan, hari Jumat (1/4).
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...