Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 18:03 WIB | Sabtu, 06 Desember 2014

Katrol Pencapaian Pajak, Kemenkeu Genjot Seluruh Sektor

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo sudah meminta jajaran Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak pada 2015, karena menurut Presiden terdapat potensi penerimaan pajak hingga mencapai Rp 1.200 triliun.
Katrol Pencapaian Pajak, Kemenkeu Genjot Seluruh Sektor
Wakil Menteri Keuangan dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak, Mardiasmo (tengah) bersama para pewarta seusai menunaikan ibadah shalat pada Jumat (5/12) di Gedung Dhanapala, Kompleks Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (Foto-foto: Prasasta Widiadi).
Katrol Pencapaian Pajak, Kemenkeu Genjot Seluruh Sektor
Wakil Menteri Keuangan dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak, Mardiasmo (kiri) bersama Bambang Brodjonegoro (kanan) turun dari kendaraan menuju Lapangan Monumen Nasional memperingati HUT Korpri ke-43.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan optimalisasi seluruh sektor guna mencapai target pajak yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

“Nanti akan ada pengawasan eksternal dan internal (dari Kemenkeu) ke Dirjen (Pajak) yang terpilih,” kata Wakil Menteri Keuangan, Dr. Mardiasmo. MBA kepada sejumlah pewarta seusai menunaikan ibadah shalat pada Jumat (5/12).

Mardiasmo saat ini menjabat Pelaksana Tugas Direktorat Jendral Pajak menggantikan Fuad Rahmany yang pensiun pada Senin (1/12) lalu. Mardiasmo hanya mengulangi kepada para pewarta apa yang telah dibahas Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bersama dengan sejumlah menteri lainnya seperti Menteri Koordinator Perekonomian Sofjan Djalil, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, dan Direktur Utama Pertamina yang baru Dwi Soetjipto pada Selasa (2/12) tentang penerimaan sektor pajak yang masih harus dikatrol lagi. 

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo sudah meminta jajaran Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak untuk meningkatkan penerimaan pajak pada 2015, karena menurut Presiden terdapat potensi penerimaan pajak hingga mencapai Rp 1.200 triliun.

Mardiasmo mengatakan Ditjen Pajak, dalam sisa waktu menuju tutup tahun, dihadapkan pada tantangan berat untuk mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp 1.072,3 triliun dalam APBN-P 2014. Padahal, realisasi penerimaan pajak hingga (14/11) baru mencapai Rp 812,1 triliun  

Pengkatrol Pencapaian Target Pajak: Pengawasan Pertambangan

Pertambangan menjadi salah satu sektor pengerek pencapaian target pajak sesuai dengan target yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, Mardiasmo mengatakan akan menindak tegas perusahaan tambang berizin yang belum terdaftar mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Menurut data Direktorat Pajak, saat ini hanya 20 persen perusahaan tambang berizin yang memiliki NPWP.

Lha sekarang kalau 80 persen enggak punya NPWP. Gimana bisa bayar pajak kalau tak punya NPWP? Padahal mereka mengeruk kekayaan kita, sumber daya alam kita, enggak fair, dong,” Mardiasmo menambahkan.

Untuk itu Dirjen Pajak sedang mempersiapkan kerja sama dengan para penegak hukum, seperti Polri, Bareskrim, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menindak perusahaan tambang yang belum patuh pajak.

Direktorat Jenderal Pajak, semenjak masih dipimpin Fuad Rahmany diiberi target oleh pemerintah kala itu, penerimaan pajak secara keseluruhan sebanyak Rp 600 triliun.  

Padahal pada rapat koordinasi kementerian keuangan dengan Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu, Joko Widodo menginginkan tahun depan target pajak digenjot menjadi Rp 1.380 triliun.

Pengkatrol Pencapaian Target Pajak: Pengawasan Kaum Profesional

Mardiasmo menambahkan bahwa tidak hanya sektor pertambangan, tetapi juga kaum profesional (selebrita, pengacara, dokter, akuntan) yang masih menunggak pajak akan dibereskan segera.

Penerimaan pajak dari kalangan profesional berpendapatan tinggi juga minim. Hingga pertengahan November 2014, setoran pajak penghasilan (PPh) perorangan  yang diterima negara senilai Rp 93,10 triliun, sebagian besar dari karyawan atau pekerja. Sedangkan PPh dari non karyawan, seperti pengacara, artis, hingga dokter hanya Rp 4 triliun.  

Mardiasmo mengatakan seharusnya kaum profesional non karyawan tidak keberatan dengan pajak yang besar karena fee yang besar, dan terbiasa gaya hidup mewah.

Karena itu, mulai tahun depan, dia bersama Direktorat Jenderal Pajak akan memeriksa dan menelusuri satu per satu aset dan kekayaan artis, dokter, akuntan, pengacara,  serta profesional lainnya. Hasilnya akan dicocokkan dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Pengawasan Internal Direktorat Jenderal Pajak

Lelang jabatan yang saat ini masih diefektifkan Direktorat Jenderal Pajak untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Fuad Rahmany juga akan menjadi perhatian serius Kementerian Keuangan.

Pada pertengahan November 2014, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menginginkan posisi direktur jenderal pajak yang akan diseleksi melalui proses lelang jabatan, diisi oleh individu yang berpengalaman dan berkompeten dalam hal penerimaan pajak oleh karena itu lelang jabatan yang diselenggarakan Kementerian Keuangan terkait posisi Dirjen Pajak diseleksi secara obyektif.

“Peserta lelang jabatan Direktur Jenderal Pajak harus bebas KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme),” kata Bambang.

Menurut Mardiasmo, kandidat harus melampaui seleksi administrasi. Setelah itu, calon dirjen pajak harus mengikuti uji kelayakan publik dan penelusuran rekam jejak. Mereka juga harus menulis makalah serta menjalani pemeriksaan kesehatan. Proses seleksi akan ditutup dengan wawancara bersama Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, “Hasilnya diserahkan ke Presiden Joko Widodo,” kata dia.

Mardiasmo mengatakan, dirinya bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi, sedangkan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Wakil Ketua. Panitia Seleksi juga diperkuat dengan mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiqurahman Ruki, serta dua orang mantan menteri keuangan Bambang Sudibyo dan Chatib Basri.  

Hingga pendaftaran ditutup (24/11) lalu, seleksi terbuka Dirjen Pajak menerima 33 pendaftar. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin menjelang penutupan pendaftaran, terjadi penambahan jumlah peserta seleksi sebanyak 11 orang.

Untuk mengoptimalkan kerja Direktur Jenderal Pajak terpilih nantinya Kementerian Keuangan menempatkan tiga atau empat Deputi sehingga diharapkan kinerja aparatur pajak dapat lebih maksimal dalam meningkatkan penerimaan pajak bagi negara.

Wacana ini, menurut Mardiasmo, telah dibahas pada rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Senin (1/12) malam.

Dalam rapat itu, ujar Mardiasmo, dibahas juga kelanjutan peta jalan (roadmap) pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Badan ini diharapkan dapat mendorong efektivitas dan efisiensi kerja berbagai unit kerja yang selama ini bertugas menagih besaran penerimaan negara, terutama dari sektor Pajak dan Bea Cukai.

Mardiasmo menuturkan Kementerian Keuangan ingin menguatkan kelembagaan Ditjen Pajak yang diwujudkan dalam peningkatan jumlah Sumber Daya Manusia, keleluasaan akses data bagi otoritas pajak dan insentif bagi pegawai pajak. Jumlah pegawai pajak saat ini sekitar 32 ribu pegawai, padahal jumlah wajib pajak di Indonesia lebih dari 60 juta orang.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home