Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:30 WIB | Rabu, 29 April 2015

Kedatangan Jenazah Terpidana Mati Rodrigo Gularte

Kedatangan Jenazah Terpidana Mati Rodrigo Gularte
Peti jenazah terpidana eksekusi mati Rodrigo Gularte berkebangsaan Brasil saat tiba di tempat persemayaman ruang jenazah Kristoforus Rumah Sakit Saint Carolus, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/4). Jenazah Rodrigo bersama wakil keluarga Angelita Muxfeldt tiuba sekitar pukul 12.45 WIB dari Cilacap menggunakan kendaraan jenazah yang dikawal pihak kepolisian. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Kedatangan Jenazah Terpidana Mati Rodrigo Gularte
Wakil keluarga Rodrigo Gularte, Angelita Muxfeldt (kiri), yang mendampingi jenazah dari Cilacap ke tempat persemayaman di Rumah Sakit Saint Carolus, Jakarta.
Kedatangan Jenazah Terpidana Mati Rodrigo Gularte
Para suster Rumah Sakit Saint Carolus saat mendoakan jenazah Rodrigo Gularte yang tiba sekitar pukul 12.45 WIB dari Cilacap.
Kedatangan Jenazah Terpidana Mati Rodrigo Gularte
Seorang suster membawa bingkai foto Rodrigo Gularte bersama bingkai foto delapan terpidana eksekusi mati yang dipajang di tempat persemayaman Rumah Sakit Saint Carolus, Jakarta Pusat.
Kedatangan Jenazah Terpidana Mati Rodrigo Gularte
Seorang petugas saat menuliskan nama jenazah Rodrigo Gularte di pintu masuk ruang persemayaman di Rumah Sakit Saint Carolus, Jakarta Pusat.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jenazah terpidana eksekusi mati Rodrigo Gularte tiba di tempat persemayaman ruang jenazah Kristoforus Rumah Sakit Saint Carolus Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/4).

Jenazah Rodrigo Gularte tiba sekitar pukul 12.45 WIB dari Cilacap dengan kendaraan jenazah bersama rombongan wakil keluarga yaitu Angelita Muxfeldt. Rodrigo merupakan satu dari delapan terpidana yang dieksekusi mati pada Rabu (29/4) dini hari dalam kasus penyeludupan narkotika di Indonesia.

Menurut kabar, Rodrigo mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan diagnosa yang telah dibawa oleh pihak keluarga. Meskipun pihak keluarga bersama tim kuasa hukum Rodrigo berupaya meminta Pemerintah Indonesia membatalkan eksekusi terhadap dia, upaya tersebut tidak mengubah keputusan. 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home