Kejaksaan Agung Ajukan Lima Capim KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kejaksaan Agung ajukan lima calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Jaksa Agung HM Prasetyo dalam keterangannya di gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sulltan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (23/6).
Prasetyo mengatakan lima calon pimpinan tersebut terdiri dari Jasman Panjaitan, Agung Paulus Joko Subagyo, Sri Harijati, Suhardi dan Mohammad Rum. Kelima calon yang diajukan semuanya masih aktif menjabat dan semuanya telah mengikuti seleksi termasuk pemenuhan kriteria dan persyaratan sesuai dari tim panitia seleksi (Pansel).
Rekomendasi kelima calon dari Kejaksaan Agung sudah melewati proses pertimbangan dan layak untuk ikut seleksi calon pimpinan lembaga antikorupsi, ujarnya. Prasetyo menegaskan kelima calon tersebut bukanlah titipan.
Sementara itu pendaftaran seleksi calon pimpinan KPK 2015-2019 diperpanjang hingga 7 Juli. Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti mengatakan perpanjangan pendaftaran diperlukan untuk memberi waktu bagi calon untuk melengkapi persyaratan administrasi.
Selain kelima calon dari Kejaksaan Agung, pimpinan sementara KPK Johan Budi juga dikabarkan mendaftarkan diri ke seleksi calon pimpinan KPK.
"Saya memutuskan untuk mendaftar Minggu (21/6) malam kemarin, setelah bertemu dengan ibu saya beberapa waktu yang lalu dan mendapat restu beliau," kata Johan melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (23/6).
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...