Kelompok Perempuan Afghanistan Puji ICC untuk Menangkap Pemimpin Taliban
Perintah penangkapan itu terkait tindakan penganiayaan terhadap kaum perempuan.
KABUL, SATUHARAPAN.COM-Sebuah kelompok perempuan Afghanistan pada hari Jumat (24/1) memuji keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menangkap para pemimpin Taliban atas penganiayaan mereka terhadap perempuan.
Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan, mengumumkan pada hari Kamis (23/1) bahwa ia telah meminta surat perintah penangkapan untuk dua pejabat tinggi Taliban, termasuk pemimpin Hibatullah Akhundzada.
Sejak mereka mengambil alih kembali kendali negara tersebut pada tahun 2021, Taliban telah melarang perempuan dari pekerjaan, sebagian besar ruang publik, dan pendidikan di atas kelas enam.
Dalam sebuah pernyataan, Gerakan Perempuan Afghanistan untuk Keadilan dan Kesadaran merayakan keputusan ICC dan menyebutnya sebagai "pencapaian bersejarah yang hebat."
"Kami menganggap pencapaian ini sebagai simbol kekuatan dan kemauan perempuan Afghanistan dan percaya langkah ini akan memulai babak baru akuntabilitas dan keadilan di negara ini," kata kelompok tersebut.
Pemerintah Taliban belum mengomentari langkah pengadilan tersebut.
Seorang pejabat di bekas pemerintahan yang didukung Barat memperingatkan bahwa pimpinan Taliban kemungkinan akan mengeksploitasi keputusan tersebut untuk tujuan propaganda dengan membingkainya sebagai bukti keimanan dan ketahanan mereka yang kuat.
"Mereka mungkin memberi tahu para pengikutnya bahwa keyakinan mereka begitu kuat sehingga telah memprovokasi pertentangan kolektif dari kekuatan global," kata Mohammad Halim Fidai di platform X.
Fidai adalah gubernur empat provinsi sebelum pengambilalihan dan sekarang tinggal di luar Afghanistan. "Keputusan ini secara tidak sengaja dapat berfungsi sebagai lambang kehormatan atau kredibilitas bagi mereka."
Juga pada hari Jumat (24/1), misi PBB di Afghanistan mengatakan bahwa merupakan "tragedi dan tragedi" bahwa anak perempuan tetap kehilangan pendidikan.
"Sudah 1.225 hari — sebentar lagi empat tahun — sejak pihak berwenang memberlakukan larangan yang mencegah anak perempuan di atas usia 12 tahun untuk bersekolah," kata kepala Misi Bantuan PBB di Afghanistan Roza Otunbayeva.
"Merupakan tragedi dan tragedi bahwa jutaan anak perempuan Afghanistan telah dilucuti haknya untuk mendapatkan pendidikan." Afghanistan adalah satu-satunya negara di dunia yang secara tegas melarang perempuan dan anak perempuan dari semua jenjang pendidikan, kata Otunbayeva. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Sambut Tahun Ular dan Perayaan Tahun Baru Imlek di Berbagai ...
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-Perayaan dan doa Tahun Baru Imlek menandai dimulainya Tahun Ular di seluruh...