Keluarga Penumpang MH370 Gugat Pemerintah Malaysia
KUALA LUMPUR, SATUHARAPAN.COM – Sebuah keluarga di Malaysia pada Jumat (31/10) menggugat pemerintah dan maskapai nasional bermasalah atas kelalaian dalam kasus hilangnya pesawat bernomor penerbangan MH370 secara misterius, dalam langkah yang diyakini sebagai gugatan pertama yang diajukan atas tragedi tersebut.
Gugatan itu dilayangkan para pengacara yang mewakili dua anak dari Jee Jing Hang, yang merupakan penumpang malang dalam penerbangan Malaysia Airlines itu.
Gary Chong, seorang pengacara dari kerabat Jee, mengatakan gugatan itu diajukan ke pengadilan Malaysia pada Jumat.
Pihak keluarga menuntut Malaysia Airlines karena melanggar kontrak, seraya mengatakan maskapai sangat bermasalah itu dalam kontraknya bertanggung jawab mengantarkan Jee ke tempat tujuannya.
Keluarga itu juga menggugat pemerintah Malaysia, otoritas penerbangan sipil, departemen imigrasi dan pihak angkatan udara atas kelalaian.
“Klien kami mencari kebenaran. Kami percaya dengan sistem peradilan kami bahwa gugatan ini akan didengar dan diputus secara adil,” kata pernyataan dari tim kuasa hukum keluarga tersebut.
Chong mengatakan pihak keluarga akan menuntut kompensasi namun menolak untuk menyebutkan besaran kompensasi tersebut. (Ant)
Baca juga:
- Pencarian MH370 Seperti Menelisir Semut di Lapangan
- Malaysia Rayakan Lebaran Kelabu
- DK PBB Sidang Darurat Bahas Jatuhnya Pesawat MH17 di Ukraina
- Mahathir Mohammad Tuduh CIA Sembunyikan MH370
- Baterai Kotak Hitam M370 Sudah Mati
- Keluarga Pilot MH370 Marah atas Laporan Media Asing
- Pariwisata Tiongkok-Malaysia Terkena Dampak Tragedi MH370
- Keluarga Penumpang MH370 Marah
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...