Kemdikbud-KPK Awasi Aliran Dana ke Daerah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi aliran dana yang berasal dari Kemdikbud ke daerah.
"Mulai tahun ini, Kemdikbud dan KPK akan mengawasi aliran dana yang berasal dari pusat ke daerah, misalnya tunjangan guru, insentif, dan lainnya," ujar Haryono dalam acaraa serasehan dengan pers di Universitas Terbuka, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Rabu (15/1).
Kemdikbud menggandeng KPK karena tidak punya wewenang untuk mengawasi. "Maka kami juga mengajak Kemenkeu, BPKP, KPK, Mendagri, Kemenag, untuk turut mengawasi," dia menambahkan.
Selama ini Kemdikbud mentransfer uang tunjangan guru tersebut langsung ke kabupaten-kota. Tetapi kenyataannya di lapangan, penyaluran dana tersebut banyak yang tidak tepat waktu.
Menurut dia, hal itu terjadi karena tidak adanya pengawasan. "Harusnya ada yang mengawasi, karena jika tidak ada, akan ada keinginan untuk korupsi," dia menjelaskan.
Berkaitan dengan kekurangan pembayaran dana tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp 8 triliun, Haryono berjanji secepatnya dibayarkan.
Saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sedang melakukan verifikasi. Utang pemerintah sebesar Rp 8 triliun tersebut sejak 2010 sampai 2013. (Ant)
Editor : Sotyati
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...