Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 17:15 WIB | Selasa, 10 Desember 2013

Kemdikbud Terima Penghargaan dari KPK

(kiri-kanan) Mendikbud, Mohammad Nuh dan Ketua KPK, Abraham Samad. (Foto: kemdikbud.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menerima penghargaan dalam kategori kepatuhan laporan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara Pekan Anti Korupsi di Istora Senayan, pada Senin kemarin (9/12) di Jakarta

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua KPK, Abraham Samad kepada Dirjen Pendidikan Tinggi, Djoko Santoso tepat pada Hari Anti Korupsi sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Menurut Djoko Santoso, Irjen Kemdikbud juga mencetuskan tindakan preventif berupa pendidikan antikorupsi. “Yang digarisbawahi bagaimana mencegah korupsi sedini mungkin sehingga bisa membawa kebermanfaatan bagi masyarakat luas,” ujar  Dirjen Pendidikan Tinggi itu usai menerima penghargaan.

Djoko Santoso mengaku bangga atas penghargaan yang diterima dan prestasi tersebut, yang merupakan kerja sama dari berbagai pihak di Kemdikbud. “Apa yang bisa kami lakukan bersama adalah pencegahan. Salah satu caranya adalah seperti yang dilakukan Irjen Kemdikbud, Haryono Umar, yakni pengelolaan gratifikasi dengan sebaik mungkin. Sehingga bisa dihindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Dirjen Pendidikan Tinggi itu.

Sistem Penyerahan Gratifikasi Tertata Baik

Sementara itu, di tempat terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan, penghargaan tersebut diberikan KPK karena Kemdikbud telah menjalankan sistem penyerahan gratifikasi yang tertata dengan baik.

"Misalnya saya dapat gratifikasi atau oleh-oleh dari kabupaten X atau seseorang, itu (sistem gratifikasi) sudah berjalan. Saya harus melaporkan ke inspektorat. Itu sudah ada poskonya. Saya lapor. Saya dapat kain, tarolah batik. Ini barangnya, nanti difoto di situ barangnya, terus kita umumkan," kata Mohammad Nuh usai acara Pemantauan dan Penyerahan BSM di Kantor Bupati Karawang, pada Senin kemarin (9/12) di Jawa Barat.

Menurut Mendikbud, hadiah atau gratifikasi yang diterima pejabat Kemdikbud tersebut akan diaudit nilainya oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbud, yang kemudian dikembalikan ke negara.

Selain Kemdikbud, penghargaan serupa juga diberikan KPK kepada DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pekan Anti Korupsi merupakan kegiatan besutan KPK dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia dan hari jadi KPK ke-10. (Kemdikbud)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home