Kemenag Canangkan Hari Kerukunan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekjen Kementerian Agama Bahrul Hayat membenarkan pihaknya tengah menyiapkan untuk mencanangkan Hari Kerukunan yang bertepatan dengan kelahiran kementerian itu pada 3 Januari 2014. Melalui pencanangan itu diharapkan penguatan kerukunan ke depan bisa menjangkau lapisan masyarakat terbawah.
Merawat kerukunan harus dilakukan secara berkalanjutan, kata Bahrul Hayat kepada pers, seusai menghadiri Silaturrahim Forum Kerukunan Umat Beragama (Silatnas FKUB) IV, 10-12 November 2013, di Jakarta, Senin (11/11).
Pada Silatnas IV itu hadir 231 undangan, sejumlah kakanwil, pengurus FKUB dari seluruh Indonesia.
Pertemuan dua tahunan Silatnas itu dihadiri Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kapolri Sutarman, Jaksa Agung Basrief Arief, media massa, dan pemimpin majelis-majelis agama (MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi, dan Matakin).
Hadir pula Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Mubarok, pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Agama.
Bahrul Hayat mengemukakan, dalam kaitan menyambut hari kerukunan itu pihaknya tiap pekan menggelar berbagai kegiatan di berbagai daerah, mulai dari gerak jalan dan kegiatan sosial lainnya. Kegiatan itu sudah berlangsung dalam beberapa pekan lalu, dimulai di Semarang.
Puncaknya pada acara hari amal bakti Kementerian Agama, 3 Januari 2014. Penetapan Hari Kerukunan memiliki nilai penting, karena itu harus didukung dengan gerakan massal. Kerukunan harus sampai pada grass root community (kelompok akar rumput). Hal itu harus menjadi spirit hidup rukun.
Pemerintah memandang setelah tujuh tahun FKUB berdiri, perlu upaya nyata dari semua pihak. Bahrul menolak pencanangan Hari Kerukunan berkaitan dengan tahun politik di Tanah Air pada 2014, yang diisi kampanye dan pemilihan presiden dan wakilnya.
"Itu hanya peristiwa kebetulan. Semangatnya adalah rukun sampai akar rumput," ia menjelaskan.
Ia menambahkan, ada beberapa catatan penting, kini kondisi di Ambon dan Sampit kembali pulih. Dari peristiwa itu, bangsa Indonesia bisa belajar tentang arti pentingnya kerukunan bagi umat dan bangsa.
Ia mengingatkan salah satu tugas FKUB adalah sebagai forum dialog dan komunikasi antarumat beragama, sekaligus memelihara kerukunan intern dan antarumat beragama, serta memfasilitasi pendirian rumah ibadat sesuai kebutuhan nyata dari umat dengan memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan.
FKUB juga berfungsi dalam membangun jaringan hubungan kerja yang harmonis dengan berbagai pihak terkait seperti para pemuka agama, pemuka masyarakat, tokoh adat, dan organisasi keagamaan serta pemerintah setempat. (Ant)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...