Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 10:55 WIB | Jumat, 13 September 2024

Kemenag Kembangkan Penerjemahan Al Quran ke Dalam Bahasa Daerah

Sudah melakukan penerjemahan Al Quran ke 28 bahasa daerah.
Al Quran. (Foto: Antara)

SAMARINDA, SATUHARAPAN.COM-Kemenag (Kementerian Agama), melakukan pengembangan penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa daerah sebagai upaya melestarikan kekayaan budaya Nusantara.

"Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional dalam pemajuan kebudayaan," kata Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Moh Isom, hari  Rabu (11/09/24).

Pada Talk Show bertajuk "Al Quran untuk Semua" dalam rangkaian MTQ Nasional XXX di Convention Hall Sempaja, Moh Isom, menjelaskan bahwa penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa daerah bertujuan untuk melestarikan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia untuk memperkuat bahasa ibu bagi generasi muda.

"Ini berangkat dari kekhawatiran atas kurangnya penutur bahasa daerah di kalangan anak muda," katanya.

Namun, penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa daerah masih terbatas. Hingga kini, baru 28 bahasa daerah, termasuk bahasa Toraja, Palembang, Bali, Mongondow, Makassar, Madura, Dayak Kanaytn, Mandar, Melayu Ambon, Bugis, Sasak, Kaili, Banjar, Aceh, Melayu Jambi, Batak Angkola, Banyumasan, Sunda, dan Gayo.

Kemenag juga memperkenalkan Al Quran dalam bahasa isyarat bagi masyarakat yang tunarungu. Pihaknya ingin masyarakat yang mengalami gangguan pendengaran juga bisa membaca dan memahami Al Quran.

"Al Quran dalam bahasa isyarat ini diharapkan dapat membantu komunitas tuli untuk lebih mendalami ajaran Islam," katanya.

Ia mengakui pelatihan dan sosialisasi penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa isyarat juga masih minim. "Kami baru melakukan pelatihan-pelatihan untuk penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa isyarat dan bagaimana sahabat tuli bisa membaca Al Quran dengan bahasa isyarat," katanya.

Kemenag juga telah lama mensosialisasikan Al Quran dalam huruf braille untuk tunanetra. Saat ini, Kemenag memiliki 30 juz Al Quran dalam huruf braille dan bahasa isyarat yang sudah tersebar.

Dengan program-program tersebut, Kemenag berharap dapat menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Nusantara melalui penerjemahan Al Quran ke dalam berbagai bahasa daerah, serta membangun ruang inklusif bagi kaum disabilitas melalui sajian Al Quran bahasa isyarat dan huruf braille.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home