Loading...
HAM
Penulis: Reporter Satuharapan 17:42 WIB | Selasa, 28 Januari 2014

Kemenakertrans Beri Sanksi PJTKI Pengirim Erwiana

Kondisi Erwiana saat kembali dari Hong Kong (kanan). (Foto dari scmp.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Rena Usman mengaku telah menjatuhkan sanksi pada PT. Graha Ayu Karsa. PJTKI itulah yang memberangkatkan Erwiana Sulistyaningsih sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Hong Kong.

“Khusus PT. Graha Ayu Karsa yang telah memberangkatkan Erwiana, kami telah melakukan skorsing. Kami mengharapkan pemerintah Hong Kong melakukan tindakan kepada agency di Hong Kong karena tidak memantauan TKI yang ditempatkan,” kata Rena dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Selasa (28/1/).

Menurutnya, saat Erwiana sakit akibat disiksa majikan, korban tidak melapor ke pihak berwajib di Hong Kong namun langsung pulang ke Indonesia.

“Kita perlu sampaikan tentang Erwiana. Sakit dan langsung ke Indonesia, dan tidak melapor. Sehingga kami mengecek langsung kondisi Erwiana. Kami melihat ini tidak bisa ditolerir. Kita harapkan Erwiana sembuh dan membuka fakta yang sebenarnya,” Rena menegaskan.

Ia menambahkan, Kemenakertrans telah melakukan langkah-langkah atas kasus Erwiana, diantaranya mendesak pemerintahan Hong Kong untuk serius menangani kasus Erwiana. Jika Hong Kong abai, Kemenakertrans mengancam akan menghentikan sementara (moratorium) pengiriman tenaga kerja ke Hongkong.

Tekanan itu, kata Rena, telah membuahkan hasil. Contoh, perwakilan dari Hong Kong seperti kepolisian dan pejabat tenaga kerja telah berkunjung membesuk Erwiana.  

Seperti berita sebelumnya, Erwiana Sulistyaningsih merupakan TKI asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang menjadi korban kekerasan majikannya di Hong Kong.

Erwiana bekerja sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) di Apartemen J 38F Blok 5 Beverly Garden 1, Tong Ming Street, Tesung, O Kowloon, Hong Kong.

Erwiana menjadi TKI atas agen jasa tenaga kerja  PT Graha Ayu Karsa, Tangerang, Banten, pada 15 Mei 2013. Erwiana kembali ke tanah air, Kamis (9/1) dalam kondisi sakit. Setelah tiba dirumahnya, dia dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.(RRI)

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home