Kemendag Minta Komitmen Importir Terkait Pemotongan Sapi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Perdagangan meminta komitmen para importir untuk segera memotong sapi-sapi impor yang sudah masuk ke Indonesia.
"Mereka memotongnya terlalu sedikit. Kami minta komitmen mereka untuk menurunkan harga itu," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (22/11).
Bayu mengatakan, jika seluruh sapi yang sudah masuk tersebut dipotong, tetapi harga daging sapi masih tinggi. Sebab, sesungguhnya pasokan masih mengalami kekurangan.
"Jika harga masih belum turun, berarti pasokan masih kurang. Apakah pasokan dari dalam negeri jauh lebih sedikit dari yang kita perkirakan?" kata Bayu.
Bayu menjelaskan, yang harus dicermati untuk saat ini adalah terkait pasokan sapi dari dalam negeri, karena pasokan sapi impor sudah tinggi.
Belum Dipotong
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong percepatan pemotongan sapi siap potong untuk menambah pasokan daging sapi di pasar-pasar.
"Saat ini yang dipotong baru 6.600 ekor sapi, ini agak tertahan, nanti kita akan mendorong hingga akhir bulan menjadi kurang lebih sebanyak 22.000 ekor," kata Bachrul di Jakarta, Jumat (15/11).
Bachrul menyatakan, dari total sebanyak 75.000 ekor sapi siap potong yang akan masuk ke Indonesia, hingga saat ini baru sebanyak 36.000 ekor yang sudah masuk, namun sebagian besar masih berada dalam proses karantina.
Bachrul menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan rapat dengan para importir besar dan telah meminta untuk melakukan pemantauan rumah pemotongan hewan (RPH).
Langkah Kementerian Perdagangan untuk mendorong percepatan pemotongan sapi siap potong tersebut diharapkan mampu menurunkan harga daging sapi yang hingga saat ini masih berada pada kisaran Rp95.000 hingga Rp100.000 per kilogram.
Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan persetujuan impor untuk 75 ribu sapi siap potong. Impor sapi tersebut akan datang secara bertahap hingga akhir 2013.
Impor sapi tersebut sudah mengikuti skema terbaru yakni berdasarkan harga referensi. Dalam Permendag Nomor 46/M-DAG/PER/8/2013 disebutkan, ketika harga daging sapi jenis potongan sekunder di bawah harga referensi yakni Rp 76 ribu (per kilogram), impor ditunda sampai harga kembali ke harga referensi. (Ant)
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...