Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:22 WIB | Jumat, 20 Februari 2015

Kemenhub Percepat Izin Rute Angkut Penumpang Lion

Ilustrasi: Calon penumpang Lion Air memprotes petugas maskapai itu karena keterlambatan pemberangkatan mereka di Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Jumat, 5 Desember. (Foto: Antara/Saptono)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Perhubungan mempercepat izin rute delapan pesawat Lion Air, untuk mengangkut penumpang yang telantar di Bandara Soekarno-Hatta.

Staf Khusus Bidang Keterbukaan Informasi Publik Kemenhub Hadi Mustofa Djuraid kepada Antara di Jakarta, Kamis (19/2) mengatakan, pihaknya telah mengabulkan permintaan rute izin yang darurat tersebut agar penumpang bisa segera diterbangkan dan selamat sampai tujuan.

"Kita permudah izin rute delapan pesawat, terutama untuk tujuan Medan yang paling banyak," katanya.

Hadi menyebutkan delapan pesawat tersebut, di antaranya satu pesawat Boeing 747-400, tiga Batik Air, dan empat Lion Air.

"Sebetulnya ini dari Rabu (18/2) kemarin sore. Kami sudah turunkan personel Ditjen Perhubungan Udara dan sampai tadi pun masih ada penumpang yang belum diberangkatkan," katanya.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Angkasa Pura II untuk memfasilitasi penyelesaian masalah dalam bentuk: pertama, penumpang dari dua penerbangan dengan tujuan yang sama diberangkatkan bersama dengan satu pesawat yang lebih besar.

Kedua, penumpang mendapat pengembalian uang tiket. Ketiga, penumpang diinapkan di hotel untuk diberangkatkan Kamis (19/2) pagi.

Terkait dengan keterlambatan pesawat, dia menambahkan, ada sejumlah hal yang harus dilakukan maskapai, pertama, maskapai harus terbuka memberi informasi kepada penumpang tentang situasi yang terjadi.

"Harus ada petugas dari maskapai yang hadir di tengah penumpang, untuk memberikan penjelasan dan mengondisikan situasi agar tetap kondusif. Jangan sampai penumpang dibiarkan bertanya-tanya tanpa kepastian," katanya.

Kedua, hak-hak penumpang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Ketiga, Kemenhub sedang mengkaji aturan tentang pesawat cadangan yang siap terbang, yang harus disediakan maskapai.

"Berapa jumlah pesawat cadangan dan bagaimana mekanismenya, masih akan dikaji dan dibahas bersama pihak-pihak terkait," katanya.

Telantar 17 Jam

Sementara itu, seperti diberitakan kompas.com, beberapa rute penerbangan Lion Air sejak Rabu (18/2) hingga Kamis (19/2) malam mengalami penundaan, mengakibatkan ratusan penumpang telantar dan mengamuk di Bandara Soekarno Hatta .

Penerbangan yang tertunda di antaranya tujuan Medan, Palembang, Pekanbaru, Surabaya, Ternate, Solo, dan Manado. Penumpang menumpuk di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (19/2) hingga pukul 22.30 WIB. 

Darmadi, perwakilan dari manajemen Lion Air, Kamis (19/2), menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya. Dia tidak bisa menjelaskan secara pasti penyebab penundaan beberapa penerbangan yang berakibat telantarnya penumpang, dan mengaku baru muncul di hadapan para penumpang yang telantar karena memerlukan kepastian yang harus disampaikan.

Direktur Humas Lion Edward Sirat dalam wawancara dengan Kompas TV pada Jumat (20/2) menyatakan memohon maaf karena ketidaknyamanan yang dialami penumpang Lion Air yang mengalami penundaan tersebut. Pihak Lion Air sedang mengupayakan masalah izin terbang dan pemberian dana kompensasi bagi penumpang. (Ant)

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home