Kemenhut Siap Akomodasi Pembukaan Ekspor Kayu Bulat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Kehutanan siap mengakomodasi usulan pembukaan ekspor kayu bulat (log) untuk menggairahkan bisnis pengusahaan hutan di Tanah Air.
Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, seusai membuka rapat kerja Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) di Jakarta, Selasa (26/11) menyatakan, akan memberi "vitamin" bagi pelaku pengusahaan hutan.
"Rumuskan kebijakan apa yang dibutuhkan oleh APHI? Kalau memang itu kewenangan Menhut, langsung saya putuskan," kata dia seperti dikutip Antara.
Sebelumnya Ketua Umum APHI, Sugiono, mengungkapkan, saat ini kondisi bisnis pengusahaan hutan memang memprihatinkan antara lain terlihat dari rendahnya realisasi produksi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Produksi Kayu (IUPHHK) Hutan Alam (dikenal dengan HPH).
Sampai September 2013, kata dia, realisasi produksi kayu bulat HPH baru mencapai 1,9 juta m3, dari target 6,17 juta m3 atau baru tereasliasi 30,82 persen.
Oleh karena itu, sejumlah usulan diajukan APHI untuk mendongkrak kinerja bisnis pengusahaan hutan, di antaranya rasionalisasi pungutan dan iuran pemanfaatan hasil hutan serta pembukaan ekspor kayu bulat.
"Rasionalisasi tarif pungutan, penyederhanaan peraturan dan menekan distorsi harga kayu melalui ekspor log terbatas/kayu gergajian/perluasan penampang moulding menjadi kunci utama penggairahkan sektor ini," tutur Sugiono.
Sementara itu Menhut Zulkifli Hasan menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola hutan guna mendukung kebijakan yang transparan, akuntabel, transparan, efisien dan efektif.
"Sampaikan apa yang dibutuhkan. Apakah soal pungutan, proses perizinan, atau soal ekspor log. Jika itu yang baik, tentu akan diambil kebijakan yang mendukung," kata dia.
Di tempat yang sama Dirjen Bina Usaha Kehutanan Bambang Hendroyono menyatakan ekspor log berpeluang untuk dibuka sepanjang tujuannya adalah mendukung pengelolaan hutan lestari.
"Langkah menggairahkan bisnis pengusahaan hutan harus didukung dengan kebijakan yang komprehensif dari hulu ke hilir," kata dia.
Ketua APHI bidang produksi hutan alam, David menuturkan, harga log yang terlalu rendah di dalam negeri adalah salah satu persoalan yang dihadapi pelaku bisnis pengusahaan hutan.
Untuk itu, kata dia, APHI berharap pemerintah membuka keran ekspor log secara selektif, cara lain adalah dengan membuka ekspor produk industri kayu primer, seperti kayu gergajian, atau memperluas penampang produk industri kayu sekunder.
"Harga log kayu alam di dalam negeri saat ini sekitar Rp 1,2 juta/m3, sementara harga di pasar regional bisa mencapai Rp 3 juta/m3," ungkap David.
Dia menambahkan, ada anomali di industri kehutanan, di mana nilai tambah terbesar justru ada pada produk industri kayu primer dibandingkan produk industri kayu sekunder.
"Kami mendukung hilirisasi, tapi jangan hilirisasi yang justru mengakibatkan berkurangnya nilai tambah. Kalau industri dipaksa menjual produk yang harganya rendah, tentu merugi. Akhirnya yang di hulu juga kesulitan," kata dia.
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...