Kemenkes: Kasus COVID Naik, Tapi Keterisian Rumah Sakit Masih Rendah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Meskipun jumlah kasus COVID-19 terus meningkat, dan hari Minggu tercatat lebih dari 36.000 kasus, secara nasional keterisian rumah sakit masih relatif rendah.
Kementerian kesehatan menyebutkan pada hari Minggu (6/2) pukul 13.00, secara nasional, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit berjumlah 18.966 orang. Itu berarti tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit secara nasional masih 23,35% dari 81.235 kapasitas tempat tidur COVID-19 yang tersedia.
Kasus baru pada hari Minggu terbanyak di DKI Jakarta (15.825 kasus), Jawa Barat (7.603 kasus), Banten (4.649 kasus) Jawa Timur (2.218 kasus), dan Bali 1.918 kasus)
Kasus aktif, yaitu pasein yang masih membutuhkan perawatan terbanyak di DKI Jakarta (67.969 kasus), Jawa Barat (51.899 kasus), Banten (32.287 kasus), Bali (9.887 kasus), dan Jawa Timur (6.028 kasus).
Dalam keterangan tertulis disebutkan, pasien yang masuk ke rumah sakit juga cenderung menunjukan gejala ringan, atau tanpa gejala sama sekali. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, sebagian besar gejala yang ditunjukkan oleh pasien adalah gejala ringan atau tidak bergejala sama sekali, dan lama masa perawatan juga lebih sebentar jika dibandingkan dengan kasus varian lainnya.”
“Kami berharap masyarakat dapat benar-benar waspada dan mengetahui kondisi ini dengan baik, bahwa penularan dari varian Omicron ini lebih cepat daripada varian of concern COVID-19 yang lain, namun kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah. Sehingga rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis,” kata Nadia.
Kementerian Kesehatan kembali menghimbau masyarakat yang terpapar, namun tidak bergejala atau hanya gejala ringan, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpadu dengan memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia atau dapat melapor ke Puskesmas terdekat.
“Bagi masyarakat yang terpapar namun gejalanya ringan, seperti batuk, pilek, atau demam, saturasi oksigen masih di atas 95%, sebaiknya isoman di rumah atau isoter saja. Apalagi jika tidak ada komorbid berat atau bukan lansia. Jika masyarakat yang terpapar menjalankan himbauan ini, sesuai dengan aturan Kemenkes, angka keterisian rumah sakit kita bisa berkurang hingga 60-70%,” kata Nadia.
Editor : Sabar Subekti
Budi Said, Crazy Rich Surabaya Divonis 15 Tahun Penjara Koru...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Terdakwa Budi Said selaku pengusaha yang kerap dijuluki Crazy Rich Suraba...