Kemenkominfo-Pemda Transformasi UMKM Menjadi e-UKM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), bekerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah melaksanakan program transformasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi e-UKM.
"Hingga sekarang tujuh daerah sudah melaksanakan program ini, dua di antaranya di Lombok dan Lamongan," kata Kasubdit Teknologi dan Infrastruktur e-Bisnis Kemenkominfo Noor Iza di Jakarta, Jumat (21/11).
Dia mengemukakan, e-UKM dapat mendorong pengusaha kecil dan menengah memasarkan produknya melalui fasilitas internet. Jaringan internet yang luas dapat meningkatkan penjualan.
"Ini sangat bermanfaat bagi daerah. Kami mendorong penggunaan transaksi elektronik yang praktis, efisien, dan aman," ujarnya.
Kemenkominfo, bertugas menyosialisasi dan memfasilitasi pelaksanaan program itu di daerah. Pemda akan menempatkan perangkat e-UKM untuk membantu pengusaha kecil menengah.
"Kami bersama pemda membina pengusaha kecil menengah untuk meningkatkan pemasaran dan penjualan," tuturnya.
Selain itu, Kemenkominfo mendorong agar transaksi elektronik menjadi pintu gerbang pembayaran yang saling terkoneksi. Hal itu diatur dalam Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 82/2012.
"Di era industri komunikasi, masyarakat mendambakan pembayaran seperti ini sehingga bisa direalisasikan dalam waktu yang tidak lama. Namun data sentral nasional harus diperhatikan," katanya. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...