Naiknya BI Rate Buat Pasar Properti Terpuruk
JAKARTA, SATUHARAPAN – Kebijakan Bank Indonesia, yang memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate dari 7,5 persen menjadi 7,75 persen diperkirakan bakal menjadi salah satu faktor yang membuat pasar properti terpuruk.
"Kenaikan BBM disusul dengan naiknya BI Rate menjadi 7,75 persen, membuat pasar properti makin terpuruk," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (20/11).
Menurut Ali, kondisi tersebut bakal membuat situasi perlambatan properti makin turun tajam, yang terindikasi telah terjadinya penurunan lebih dari 69 persen pada kuartal III 2014, dibandingkan kuartal III 2013.
Indonesia Property Watch juga memperkirakan, bahwa dengan perkiraan setiap kenaikan satu persen suku bunga akan menurunkan daya beli sebesar 4-5 persen. "Namun demikian dengan adanya multiplier effect dari BBM dan perlambatan properti saat ini, maka diperkirakan penurunan daya beli minimal 30 persen," katanya.
Selain itu, ujar dia, para pengembang akan berhati-hati untuk menaikkan harga propertinya menyusul akan segera naiknya biaya konstruksi dan biaya pendanaan.
Ia mengemukakan, kondisi itu akan memberikan efek mulai awal tahun depan sehingga pada tahun 2015 diperkirakan akan menjadi titik terendah pasar properti.
"Para pengembang diharapkan dapat lebih waspada melakukan ekspansi baik itu untuk segmen menengah atau atas.
Namun demikian arus dana asing yang akan masuk ke Indonesia terkait MEA 2015, akan dapat memberikan pertumbuhan yang baik khususnya di sektor industrial," kata Ali.
Sebelumnya, Real Estat Indonesia (REI) mencemaskan turunnya daya beli masyarakat di sektor perumahan terkait dengan kebijakan Bank Indonesia, yang memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate).
"Kami sangat khawatir kalau bunga terus naik akan menghambat masyarakat untuk membeli properti," kata Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy di Jakarta, Kamis (20/11).
Apalagi, ujar dia, jumlah tingkat kebutuhan perumahan di tengah masyarakat masih sangat besar apalagi mengingat jumlah "back log" (kebutuhan rumah) yang diperkirakan mencapai lebih dari 15 juta unit di Tanah Air.
Sebagaimana diwartakan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7,75 persen, antara lain untuk memastikan inflasi pasca-kenaikan harga BBM terkendali dan bersifat temporer. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...