Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 14:11 WIB | Kamis, 28 Januari 2016

Kemenkumham Perpanjang SK Kepengurusan Golkar Riau

Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi memperpanjang kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) hasil Musyawarah Nasional di Riau tahun 2009, selama enam bulan ke depan.

Artinya, sampai bulan Juli 2016, Ketua Umum DPP Partai Golkar adalah Aburizal Bakrie, sedangkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar adalah Idrus Marham.

Menurut Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly, perpanjangan SK Kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional di Riau tahun 2009 dilakukan melalui Surat Keputusan Menkumham yang terhitung sejak hari ini hingga enam bulan ke depan. "(Sampai) enam bulanlah," kata Yasonna di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari Kamis (28/1).

Yasonna menjelaskan, kepengurusan DPP Partai Golkar yang ada saat ini memiliki kewenangan untuk membentuk pantia penyelenggara Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai politik berlambang pohon beringin itu.

"Kepengurusan ini punya wewenang membentuk panitia munaslub, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai yang demokratis, rekonsiliatif dan berkeadilan," tuturnya.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home