Loading...
EKONOMI
Penulis: Putu Ayu Bertyna Lova 12:59 WIB | Rabu, 12 Juni 2013

Kementerian ESDM Cek Ulang Selisih Jumlah Izin Ekspor Mineral dan Batubara

Anggota Komisi XI, Maruarar Sirait (dok: DPR)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ternyata terdapat perbedaan jumlah izin ekspor mineral dan batubara (minerba) yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Kementerian Perdagangan. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri, Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo, Wakil Menteri Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, pada Selasa (11/6) di Gedung DPR RI, Jakarta.

Wakil Menteri ESDM, Susilo, menyebutkan saat meng-kroscek data rekomendasi dari Kementerian ESDM dengan data jumlah izin ekspor yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan terdapat perbedaan.

“Lebih besar mana, data rekomendasi Kementerian ESDM atau data izin ekpor yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan dan apa sebabnya?” tanya salah satu anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait.

“Biasanya lebih besar izin yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan,” jawab Susilo atas pertanyaan Maruar tadi.

Hal ini dipertanyakan mengingat mestinya rekomendasi dari Kementerian ESDM, apalagi untuk sektor pertambangan itu bersifat mutlak, tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambah. Sehingga apa yang direkomendasikan Kementerian ESDM, izin itulah yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

Mengenai hal ini, Susilo menjelaskan data diperoleh pada saat dilakukan rekonsil antara jumlah rekomendasi yang dikeluarkan Dirjen Minerba dibandingkan jumlah izin yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.

Rapat Kerja komisi XI kali ini membahas tentang optimalisasi penerimaan negara pada APBNP 2013. Dengan beberapa alternatif kebijakan yaitu optimalisasi penerimaan dari sektor pertambangan, khususnya batubara mengenai kebijakan royalti atau pengenaan bea keluar batubara.

Editor : Windrarto


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home