Kemristekdikti Minta Kasus Kematian Mahasiswa UII Diinvestigasi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Intan Ahmad, meminta kasus kematian mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta diinvestigasi.
"Saya rasa semua harus dilakukan investigasi dengan sebaik-baiknya, pihak kampus sedang melakukan investigasi internal," kata Intan di Jakarta, Selasa (24/1).
Dia mengatakan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan yang menewaskan tiga mahasiswa tersebut. "Jadi siapapun yang bersalah harus bertanggung jawab."
Sebanyak tiga mahasiswa UII meninggal dunia setelah mengikuti pendidikan dasar (diksar) di lereng selatan Gunung Lawu, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Tiga mahasiswa tersebut yakni Muhammad Fadli (19) dari jurusan Teknik Elektro angkatan 2015, Syaits Asyam (19) dari Teknik Industri, dan Ilham Nurpadmy Listia Adi dari Fakultas Hukum angkatan 2015.
Intan mengatakan, kewenangan mengenai panduan di luar kampus diatur oleh rektor masing-masing di tiap perguruan tinggi.
"Tetapi selalu disampaikan bahwa untuk setiap kegiatan harus didampingi oleh dosen," katanya.
Dia mengatakan, segala bentuk kekerasan baik fisik dan nonfisik dilarang. Sanksi melalui yayasan, tetapi jika ada yang melanggar hukum harus diproses. (Ant)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...