Kenaikan Plafon Kredit Beri UMKM Akses Permodalan Lebih Besar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Plafon penjaminan kredit Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) oleh 15 perusahaan penjaminan kredit daerah (PPKD) semakin meningkat.
“Ini memungkinkan lebih banyak UMKM berkesempatan mengakses kredit atau permodalan lebih luas dan lebih besar,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKKM) Choirul Djamhari di Jakarta, Sabtu. (23/5).
Menurut Choirul, keinginan untuk maju terjadi salah satu faktornya yakni dari semakin besarnya plafon penjaminan untuk kredit UMKM yang kini mencapai Rp 7,43 triliun. Bahkan, ia mengemukakan, total aset PPKD di 15 provinsi itu telah mencapai Rp448 miliar dengan total penjaminan sebesar Rp 4,24 triliun.
“Total terjamin sampai saat ini 111.170 nasabah UMKM dan koperasi,” kata dia.
Pihaknya mencatat, sampai triwulan ketiga 2015 telah berdiri dan beroperasi sebanyak 15 PPKD yaitu PT Jamkrida Jatim, PT Jamkrida Bali Mandara, PT Jamkrida Riau, PT Jamkrida NTB Bersaing, PT Jamkrida Jabar, PT Jamkrida Sumbar, PT Jamkrida Kalsel dan PT Jamkrida Sumsel. Selain itu PT Jamkrida Kalteng, PT Jamkrida Babel, PT Jamkrida Banten, PT Jamkrida NTT, PT Jamkrida Kaltim, PT Jamkrida Papua dan PT Jamkrida Jateng.
PPKD merupakan perusahaan yang didirikan oleh pemerintah daerah untuk melakukan penjaminan terhadap kredit yang diberikan oleh perbankan kepada UMKM di daerahnya. "PPKD diharapkan dapat lebih menjangkau nasabah UMKM di pedalaman masing-masing daerah,” kata dia.
Ia menambahkan PPKD juga merupakan salah satu infrastruktur sektor finansial yang kehadirannya diperlukan untuk meningkatkan akses pada layanan perbankan, memitigasi risiko kredit dan meningkatkan fungsi intermediasi perbankan pada umumnya. (Ant).
Editor : Eben Ezer Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...