Kepala HAM PBB Kecam Israel dan Hamas
JENEWA, SATUHARAPAN.COM - Tindakan militer Israel di Jalur Gaza bisa dianggap sebagai kejahatan perang, ujar kepala HAM PBB Navi Pillay pada Rabu sambil mengecam serangan roket membabi buta yang dilancarkan militan Hamas Palestina.
Nampaknya terdapat kemungkinan kuat bahwa hukum internasional dilanggar, dalam sebuah cara yang bisa dianggap kejahatan perang,” ujar Pillay dalam sidang darurat mengenai serangan Israel ke Gaza di Dewan HAM PBB, mengutip serangan yang menewaskan warga sipil Palestina, termasuk anak-anak.
Dia mengatakan anak-anak Israel dan warga sipil lainnya juga memiliki hak hidup tanpa ketakutan terus-menerus akibat serangan roket.
“Sekali lagi, prinsip-prinsip pembedaan dan pencegahan jelas diabaikan dalam serangan membabi buta semacam itu ke wilayah-wilayah sipil oleh Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya,” ujarnya.
Dewan beranggotakan 46 negara itu – yang merupakan forum HAM tertinggi PBB – bersiap untuk mengimbau penyelidikan internasional atas serangan Israel ke wilayah Palestina.
Pertemuan itu diserukan oleh negara-negara Arab dan sesama negara Islam. (AFP)
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...