Kepala Kanwil Ditjen Pajak DKI M. Haniv Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DKI Jakarta, Muhammad Haniv bungkam usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (1/12).
Muhammad Haniv diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT E.K Prima, Rajesh Rajamohanan Nair dalam kasus pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri sipil Direktorat Jenderal Pajak terkait dengan penanganan pajak PT E.K Prima.
Haniv yang mengenakan kemeja putih keluar sekitar pukul 18.20 WIB dan tidak memberikan komentar kepada awak media terkait dengan pemeriksaannya.
KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada hari Senin (21/11) lalu dengan menetapkan dua tersangka yaitu, Kasubdit Bukti Permulaan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno dan Direktur PT E.K Prima, Rajesh Rajamohanan Nair dengan mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 148.500 Dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 1,9 miliar.
Editor : Eben E. Siadari
Gereja-gereja di Ukraina: Perdamaian Dapat Dibangun Hanya At...
WARSAWA, SATUHARAPAN.COM-Pada Konsultasi Eropa tentang perdamaian yang adil di Warsawa, para ahli da...