Tersangka Amran Mustary Bungkam saat Mendatangi KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Amran H. Mustary kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (1/12). Mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Maluku dan Maluku Utara itu tidak memberikan komentar terkait dengan kedatangannya ke gedung KPK, karena di agenda pemeriksaan nama yang bersangkutan tidak tercantum, sementara pihak KPK belum memberikan keterangan secara resmi.
“Belum P21,” kata Amran Mustary yang keluar dari gedung KPK.
Tersangka Amran Mustary ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menerima hadiah dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Maluku dan Maluku Utara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun angggaran 2016.
KPK telah menahan Amran pada hari Selasa (23/8) karena diduga menerima uang sebesar Rp 15.606 miliar dan Rp 2,1 miliar serta satu buah alat komunikasi handphone senilai Rp 11,5 juta. Pemberian tersebut disinyalir untuk mengupayakan program aspirasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang disalurkan untuk pembangunan dan rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Editor : Eben E. Siadari
Kemlu Pantau Situasi Vanuatu Pasca Gempa Bumi, Pastikan Kese...
PORT VILA-VANUATU, SATUHARAPAN.COM-Korban gempa bumi 7,4 skala Richter di Vanuatu mengalami kesulita...