Melihat Mobil Sitaan para Koruptor di Rupbasan Klas I Jaksel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Barang sitaan kendaraan mobil para terdakwa tindak pidana korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Jakarta Selatan masih terjaga dengan baik.
Barang-barang di Rupbasan Klas I yang berada di lantai bawah II gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Jalan HR Rasuna Said, pada hari Jumat (2/12) tampak terawat dengan baik karena rutin dicek setiap satu minggu sekali.
“Di sini semua barang kendaraan hasil sitaan yang ada di kawasan Jakarta Selatan saja. Hanya satu lantai sekitar 59 kendaraan roda empat milik para terdakwa,” kata Ari dari Rupbasan Klas I Jakarta Selatan saat dijumpai di lokasi.
Ari mengatakan, setiap minggunya seluruh kendaraan dirawat dan dicek, di antaranya, cek aliran listrik aki, kempes ban, memanaskan mesin dan lain sebagainya. Ada tujuh orang yang berbagi tugas untuk merawat kendaraan yang dilakukan setiap hari Rabu dalam satu minggu.
Berdasarkan papan informasi kontrol barang sitaan ada sejumlah nama pemilik kendaraan, di antaranya, Tubagus Chaeri Wardana atau akrab disapa Wawan yang memiliki 44 kendaraan mobil dengan berbagai merk, kemudian ada Fuad Amin yang memiliki tujuh kendaraan mobil dan satu unit kendaraan motor. Lalu ada terdakwa Akil Mochtar yang memiliki dua kendaraan mobil, kemudian Syahrul Raja Sempurnajaya dengan dua kendaraan mobil, Heru Sulaksono, Sentot Susilo, dan Budi Susanto yang masing-masing memiliki satu unit mobil.
Editor : Eben E. Siadari
Gereja-gereja di Ukraina: Perdamaian Dapat Dibangun Hanya At...
WARSAWA, SATUHARAPAN.COM-Pada Konsultasi Eropa tentang perdamaian yang adil di Warsawa, para ahli da...