Kerja Sama Jakarta dan Fiji, Soliditas Negara Berkembang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Fiji menunjukkan kekompakan dan soliditas sebagai sesama negara berkembang.
Pernyataan tersebut dikemukakan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di hadapan para pihak terkait penandatanganan kesepakatan dan kesepahaman antara Pemprov DKI Jakarta dan Otoritas Pemadam Kebakaran (Damkar) Republik Fiji, Senin (22/9) di Balai Agung, Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
“Kami (Pemprov DKI) menyambut baik kerja sama ini, karena selaras dengan tujuan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan hubungan bilateral dengan negara-negara berkembang di Kepulauan Pasifik,” kata Basuki.
Basuki menyampaikan salam dari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo yang berhalangan hadir. Basuki meneruskan pesan dari Joko Widodo bahwa Fiji selama ini selalu memberikan dukungan kepada Indonesia.
“Secara khusus, saya juga berharap kemampuan kedua belah pihak dalam menanggulangi kebakaran dan bencana lainnya akan terus meningkat melalui adanya kerja sama ini,” Basuki menambahkan.
Dalam penandatanganan dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar PB) DKI Jakarta Subedjo, dan Chairman National Fire Authority (NFA) Republik Fiji, Francis Kin, para pejabat di Kedutaan Fiji di Jakarta, dan para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Apalagi frekuensi kebakaran di Jakarta tergolong paling tinggi bila dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia," Basuki menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Subedjo mengeluhkan kepada Pemprov DKI mengenai minimnya petugas Damkar PB di provinsi DKI Jakarta.
Menurut data di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, saat ini jumlah petugas pemadam kebakaran di Jakarta hanya ada sekitar 2.900 orang, sedangkan untuk jumlah pos pemadam kebakaran hanya ada sekitar 100 pos.
“Idealnya Jakarta membutuhkan sekitar 4.500 petugas dan 267 pos pemadam kebakaran. Kalau mengacu pada amanat di perda (Peraturan Daerah), tiap satu kelurahan harusnya punya satu pos pemadam kebakaran," kata Subedjo.
Peraturan Daerah (Perda) yang dimaksud Subedjo adalah Perda Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Subedjo tidak ketinggalan menggalang kerja sama dengan pihak swasta berkaitan dengan merekrut relawan Damkar dan PB di Provinsi DKI Jakarta, dimana pihaknya pernah bekerja sama menggelar Apel Siaga dan Lomba Ketangkasan Satgas (Satuan Tugas) Pencegahan Kebakaran se-Kecamatan. Lomba ini diikuti oleh 57 regu dari 19 RW yang telah mengikuti sosialisasi dan pelatihan pencegahan kebakaran yang berlangsung Minggu (31/8) di Jalan Latumeten Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Dalam kesempatan yang sama, Subedjo menyebut bahwa Damkar dan PB DKI Jakarta mencatat bahwa selama ini di Jakarta wilayah Kecamatan Tambora merupakan wilayah merah, atau wilayah yang secara rata-rata selalu menempati posisi tertinggi dalam peristiwa kebakaran.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...