“Keteladanan Sulit Ditemukan dari Pejabat Negara”
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Minimnya kepatuhan anggota DPR sebagai lembaga penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih menyuarakan kepada KPK untuk mengawasi anggota DPR agar menciptakan parlemen yang bersih, hari Selasa (8/3), di Gedung KPK, Jakarta.
“Jika penyelenggara negara tidak melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, ini membuktikan bahwa penyelenggara negara malas, tidak transparan, dan tidak akuntabel. Sangat ironis, integritasnya patut dipertanyakan,” kata Arief Rachman.
Menurut Arief, keteladanan kini sulit ditemukan dari para pejabat negara.
“Hingga bulan Februari 2016, masih terdapat anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaan. Padahal, sebagai pejabat negara, anggota DPR wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Jika tidak, mereka telah melakukan pelanggaran terhadap UU,” katanya.
Ketentuan tersebut tertuang dalam berbagai aturan. Salah satunya ialah dalam UU Nomer 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Selain itu, dalam UU Nomer 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Keputusan KPK Nomer: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan, dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Arief menyayangkan kewajiban yang tertuang dalam UU tersebut sepertinya masih dianggap angin lalu oleh anggota DPR.
Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih mendorong KPK membuka daftar nama anggota DPR yang malas melaporkan harta kekayaan agar masyarakat turut menilai legislator yang mereka dukung.
“Sungguh miris melihat kondisi parlemen saat ini. Oleh karena itulah, kami mendesak KPK segera mengumumkan daftar nama anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaan. Kami juga meminta KPK memberikan sanksi kepada anggota-anggota DPR yang malas tersebut. Dugaan kami, ada kesengajaan dari anggota DPR yang hingga saat ini belum melaporkan kekayaan ke KPK,” ujar Arief.
“Kita dukung KPK menjadi lembaga hukum yang tegas dan berwibawa menegakkan UU agar korupsi tidak terus terjadi,” kata Arief.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...