Loading...
MEDIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 15:46 WIB | Kamis, 08 Januari 2015

Ketua DPD: Tragedi Charlie Hebdo Nodai Prinsip Kemanusiaan

Foto dua pelaku penyerangan kantor majalah Charlie Hebdo yang disebarkan oleh pihak kepolisian, menunjukkan wajah Cherif Kouachi (kiri) dan Said Kouachi. (Foto: AFP)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua DPD RI Irman Gusman mengutuk serangan bersenjata terhadap kantor tabloid Charlie Hebdo di Paris, Prancis, yang menewaskan 12 orang termasuk pemimpin redaksi dan sejumlah pekerja tabloid tersebut. Aksi kekerasan itu telah menodai prinsip-prinsip kemanusiaan, demokrasi dan kebebasan pers.

“Penyerangan terhadap kantor tabloid Charlie Hebdo di Paris, Prancis, menodai prinsip kemanusiaan,” ujar Irman dalam jumpa pers di Lobby Lantai 8 DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).

“Atas nama pribadi dan Ketua DPD, saya menyampaikan duka kepada keluarga korban, Pemerintah Prancis, dan seluruh warga negara Prancis. Kami mengutuk aksi kekerasan dan anti-kemanusiaan itu,” dia menambahkan.

Ketua DPD pun menyampaikan segera mengirimkan surat keprihatinan kepada Kedutaan Besar Prancis di Indonesia dan Ketua Majelis Tinggi Prancis.

Simpati masyarakat internasional dan pemimpin berbagai negara terhadap korban dan derasnya kutukan terhadap aksi kekerasan ini, menunjukkan bagaimana dunia tak memberi tempat terhadap bentuk kekerasan apa pun. ”Indonesia yang telah menjalankan demokrasi dan menerapkan kebebasan pers yang bertanggung jawab selama lebih dari satu dekade bisa merasakan dan memahami simpati dunia yang kini tertuju kepada Prancis,” ujar dia.

Di balik peristiwa tersebut, Irman mengharapkan pihak berwenang di Prancis menelaah lebih jauh latar belakang dan akar masalah kasus tersebut terjadi. Apakah, berkaitan dengan isi dan gaya pemberitaan majalah tersebut? Dari laporan berbagai media, dia mengatakan majalah tersebut dikategorikan majalah satir.

“Mungkin saja gaya pemberitaannya cenderung menyerempet keyakinan-keyakinan atau jati diri golongan tertentu. Bila ini terus menerus terjadi bisa saja menimbulkan rasa permusuhan, ketidaksukaan, atau keputusasaan orang per orang atau kelompok. Artinya, kita harus membungkus kebebasan pers itu dengan etika, dan penghormatan terhadap semua keyakinan yang dianut oleh masyarakat,” kata Irman.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home