Ketua DPR Minta Kemenag Tindak Travel Nakal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua DPR RI Ade Komarudin meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) menindak biro perjalanan haji yang nakal. Apalagi travel tersebut tidak terdaftar. Menurut dia, tindakan hukum perlu dilakukan agar rakyat tidak kembali menjadi korban.
“Mungkin rakyat yang nabung Rp 10.000 per hari, Rp 20.000 per hari hanya untuk pergi haji dan itu jadi korban,” kata Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (24/8).
Selain itu Ade juga meminta Menteri Agama Luman Hakim Saifudin segera menegur Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kamaruddin Amin. Karena ternyata agen travel milik adik Komarudin, Nasir Amin yang bernama PT Aulad Amin menjadi salah satu biro perjalanan yang memberangkatkan 177 calon jamaah haji asal Indonesia, namun menyelinap melalui Filipina.
“Kita berikan kesempatan kepada Menag untuk memberikan tindakan. Yang pasti, jika itu benar, harus diselesaikan,” kata dia.
Menurut Ade, kasus ini akan semakin memperburuk citra Kementerian Agama. Padahal, Menteri Lukman sudah berupaya agar kepercayaan publik kepada institusi tersebut kembali dapat diraih.
“Dan saya memang mau telepon Menag sekedar berkomunikasi tentang masalah ini, karena saya dapat informasi dari Gubernur Sulawesi Selatan,” kata dia.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan dengan adanya kasus paspor palsu untuk berhaji semakin menguatkan dugaannya bahwa selama ini pengawasan kepada travel-travel nakal masih lemah. Bahkan, travel dari kalangan dekat yang bermasalah pun bebas berkeliaran.
“Segera proses dan berikan tindakan kepada travel tersebut,” kata dia.
Selain itu Komisi VIII menyesalkan warna negara Indonesia (WNI) yang terlantar di Filipina karena menggunakan paspor palsu untuk berhaji. Menurutnya, dalam hal ini tidak bisa serta merta membebankan kesalahan kepada Dirjen Pendis Komarudin Amin.
Meskipun penyebab jemaah terlantar adalah agen travel milik adiknya, Nasir Amin melalui perusahaan biro perjalanan PT Aulad Amin.
“Akan tetapi dalam Alquran ada prinsip umum yang sangat diketahui oleh setiap orang Islam bahwa sebelum menjaga orang lain, 'jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka'. Tampaknya sebagai salah seorang tokoh dan pejabat tinggi agama, Dirjen Pendis tidak mengamalkan ajaran dasar Alquran,” kata dia.
Menurut Sodik, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin harus memberikan teguran keras kepada Dirjen Pendis yang tidak membina keluarganya untuk mengusung dan mengamankan kebijakan Kemenag. Malahan, ia mencoreng nama baik Kemenag dan bangsa.
Sodik juga meminta Kemenag melakukan akreditasi ulang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan travel-travel.
“KBIH dan travel yang tidak berjalan atau disalah gunakan Kemenag harus menarik dan mencabut izinnya,” kata dia.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...