Ketua DPRD DKI Diperiksa KPK terkait Reklamasi Teluk Jakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhamad Sanusi terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).
“Saya diperiksa untuk Muhamad Sanusi terkait dengan pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Hanya untuk melengkapi keterangan saja terkait pemeriksaan reklamasi Teluk Jakarta,” kata Prasetyo Edi saat keluar dari gedung KPK.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi ditahan oleh KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga menerima suap dalam pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta pada bulan April lalu.
Usai menjalani pemeriksaan, Prasetyo Edi Marsudi yang mengenakan kemeja putih tidak berkomentar banyak terkait dengan proses pemeriksaannya dan langsung bergegas masus ke dalam kendaraan mobilnya yang dikawal oleh ajudannya.
Editor : Eben E. Siadari
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...