Wakil Ketua Komisi V Michael Wattimena Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Michael Wattimena memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (14/6).
Michael Wattimen diperiksa untuk tersangka Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara, Amran Hi Mustary.
“Saya diperiksa terkait dengan permasalahan jalan di Maluku dengan menjawab sebanyak 25 pertanyaan dari penyidik,” kata Michael usai keluar dari gedung KPK.
KPK memeriksa Michael Wattimena sebagai saksi terkait dugaan suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Nama Michael disebut-sebut oleh anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti yang diduga menerima suap dalam sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Editor : Eben E. Siadari
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...