Ketua PBNU: Sweeping FPI Tidak Sesuai Ajaran Islam
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj ikut menyikapi aksi sweeping yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI) dengan warga di Kendal, Jawa Tengah pada 18 Juli lalu, hingga menimbulkan satu korban meninggal. Menurut KH Said Aqil Siroj seperti dikutip dari NU-online, sweeping yang dilakukan FPI dengan warga di Kendal tidak sesuai ajaran agama Islam.
"Itu bertentangan dengan Islam dan itu melanggar kaidah hukum yang ada!" tegas Kiai asal Cirebon dalam acara peringatan hari lahir ke-15 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di Kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh, Jakarta, Selasa (23/7).
Lebih lanjut menurutnya, aksi sweeping tidak bisa dilakukan oleh FPI. Hal itu jelas diatur di Undang-Undang, dan yang berhak melakukan sweeping ialah pihak kepolisan. Dia juga menyinggung pemerintah yang tidak bertindak tegas kepada ormas Islam yang melanggar hukum. "Pemerintah harus bertindak tegas agar ormas tersebut jera." Tegas dia. "Tunjukkan pemerintah berwibawa." (nu.or.id)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...