Khalid Sheikh Mohammed, Dalang Utama Serangan 9/11, Mengaku Bersalah
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Khalid Sheikh Mohammed, yang dituduh sebagai dalang serangan al-Qaeda pada 11 September 2001 di Amerika Serikat, telah setuju untuk mengaku bersalah, kata Departemen Pertahanan pada hari Rabu (31/7). Perkembangan tersebut menunjukkan adanya penyelesaian yang telah lama tertunda dalam serangan yang menewaskan ribuan orang dan mengubah arah Amerika Serikat dan sebagian besar Timur Tengah.
Mohammed dan dua kaki tangannya, Walid bin Attash dan Mustafa al-Hawsawi, diperkirakan akan mengajukan pembelaan di komisi militer di Teluk Guantanamo, Kuba, paling cepat pekan depan.
Pengacara pembela telah meminta agar para terdakwa menerima hukuman seumur hidup sebagai ganti pengakuan bersalah, menurut surat dari pemerintah federal yang diterima oleh kerabat dari sekitar 3.000 orang yang tewas pada pagi hari tanggal 11 September.
Terry Strada, kepala satu kelompok keluarga dari hampir 3.000 korban langsung serangan 9/11, merujuk pada banyak kerabat yang telah meninggal saat menunggu keadilan atas pembunuhan tersebut ketika dia mendengar berita tentang kesepakatan pembelaan tersebut.
“Mereka pengecut saat merencanakan serangan itu,” katanya tentang para terdakwa. “Dan mereka pengecut hari ini.”
Pejabat Pentagon menolak untuk segera merilis ketentuan lengkap dari kesepakatan pembelaan tersebut.
Kesepakatan AS dengan para terdakwa tersebut terjadi lebih dari 16 tahun setelah penuntutan mereka dimulai atas serangan al-Qaeda. Peristiwa ini terjadi lebih dari 20 tahun setelah militan membajak empat pesawat komersial untuk digunakan sebagai rudal berisi bahan bakar, dan menerbangkan tiga di antaranya ke World Trade Center di New York dan Pentagon.
Pembajak Al-Qaeda membawa pesawat keempat ke Washington. Namun, awak pesawat dan penumpang mencoba menyerbu kokpit, dan pesawat jatuh di ladang Pennsylvania.
Serangan itu memicu apa yang disebut pemerintahan Presiden George W. Bush sebagai perang melawan teror, yang memicu invasi militer AS ke Afghanistan dan Irak serta operasi AS selama bertahun-tahun melawan kelompok ekstremis bersenjata di tempat lain di Timur Tengah.
Serangan dan pembalasan AS itu mengakibatkan penggulingan dua pemerintahan sekaligus, menghancurkan masyarakat dan negara yang terperangkap dalam pertempuran, dan berperan dalam mengilhami pemberontakan rakyat Musim Semi Arab 2011 terhadap pemerintahan otoriter Timur Tengah.
Di dalam negeri, serangan itu mengilhami perubahan yang jauh lebih militeristik dan nasionalis terhadap masyarakat dan budaya Amerika.
Pihak berwenang AS menunjuk Mohammed sebagai sumber ide untuk menggunakan pesawat sebagai senjata. Ia diduga menerima persetujuan dari pemimpin al-Qaeda, Osama bin Laden, untuk merancang apa yang kemudian menjadi pembajakan dan pembunuhan 9/11. Pasukan AS membunuh bin Laden pada tahun 2011.
Pihak berwenang menangkap Mohammed pada tahun 2003. Mohammed menjadi sasaran waterboarding sebanyak 183 kali saat berada dalam tahanan CIA sebelum dibawa ke Guantanamo, bersama dengan penyiksaan dan interogasi paksa lainnya.
Penggunaan penyiksaan telah terbukti menjadi salah satu hambatan paling berat dalam upaya AS untuk mengadili para pria di komisi militer di Guantanamo, karena tidak dapat diterimanya bukti yang terkait dengan penyiksaan. Penyiksaan telah menjadi penyebab utama banyaknya penundaan proses pengadilan, bersama dengan lokasi ruang sidang yang dapat ditempuh dengan pesawat dari Amerika Serikat.
Daphne Eviatar, seorang direktur di kelompok hak asasi Amnesty International USA, mengatakan pada hari Rabu bahwa ia menyambut baik berita tentang adanya pertanggungjawaban atas serangan tersebut.
Ia mendesak pemerintahan Biden untuk menutup pusat penahanan Teluk Guantanamo, yang menahan orang-orang yang ditahan dalam apa yang disebut perang melawan teror. Banyak yang telah dibebaskan, tetapi masih menunggu persetujuan untuk pergi ke negara lain.
Selain itu, Eviatar mengatakan, "pemerintahan Biden juga harus mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa program penghilangan paksa, penyiksaan, dan perlakuan buruk lainnya yang disetujui negara tidak akan pernah dilakukan oleh Amerika Serikat lagi."
Strada, ketua nasional dari sekelompok keluarga korban yang disebut 9/11 Families United, telah berada di pengadilan federal Manhattan untuk menghadiri sidang salah satu dari banyak gugatan perdata ketika ia mendengar berita tentang kesepakatan pembelaan.
Strada mengatakan banyak keluarga hanya ingin melihat para pria itu mengakui kesalahannya. "Bagi saya pribadi, saya ingin melihat persidangan," katanya. "Dan mereka hanya mengambil keadilan yang saya harapkan, persidangan dan hukuman."
Michael Burke, salah satu anggota keluarga yang menerima pemberitahuan pemerintah tentang kesepakatan pembelaan, mengutuk penantian panjang untuk keadilan, dan hasilnya.
“Butuh waktu berbulan-bulan atau setahun di pengadilan Nuremberg,” kata Burke, yang saudaranya Billy, kapten pemadam kebakaran, tewas dalam runtuhnya Menara Utara World Trade Center. “Bagi saya, sangat memalukan bahwa orang-orang ini, 23 tahun kemudian, belum dihukum atas kejahatan mereka. serangan, atau kejahatan. Saya tidak pernah mengerti bagaimana hal itu memakan waktu begitu lama.”
“Saya pikir orang-orang akan terkejut jika Anda dapat kembali ke masa lalu dan memberi tahu orang-orang yang baru saja menyaksikan runtuhnya menara, ‘Oh, hei, dalam 23 tahun, orang-orang yang bertanggung jawab atas kejahatan yang baru saja kita saksikan ini akan mendapatkan kesepakatan pembelaan sehingga mereka dapat terhindar dari kematian dan menjalani hukuman penjara seumur hidup,” katanya.
Saudara laki-laki Burke, kapten pemadam kebakaran Kota New York Billy Burke, memerintahkan anak buahnya keluar tetapi tetap berada di lantai 27 Menara Utara bersama dua orang yang tetap tinggal: seorang lumpuh yang, karena liftnya rusak, pada dasarnya terjebak di sana di kursi rodanya dan teman pria itu. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Empat Kebiasaan Buat Berat Badan Turun Lebih Cepat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menghilangkan kalori merupakan cara terbaik saat mencoba menghilangkan le...