Loading...
INDONESIA
Penulis: Francisca Christy Rosana 20:00 WIB | Senin, 16 Februari 2015

Kisruh APBD, DPRD DKI Akan Gunakan Hak Angket

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau AHok saat menghadiri rapat paripurna penetapan RAPBD 2015 di Gedung DPRD, Jakarta Pusat Januari lalu. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rapat gabungan pimpinan (rapim) yang diikuti seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui akan membentuk tim untuk mengajukan hak angket bekenaan dengan tudingan penipuan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait pengajuan berkas anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Joni Simanjuntak, Ketua Fraksi PDIP mengatakan tujuan diajukannya hak angket adalah untuk memaklumkan kepada publik, seluruh kebijakan gubernur yang dinilai sepihak dan menyalahi konstitusi.

“Publik Jakarta harus paham kesalahan Gubernur agar seluruh aturan tidak dilanggar. Semua sudah bulat dan sepakat untuk membuat hak angket,” ujar Joni di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (16/2) sore.

Hak angket ini menurut Joni dapat diajukan langsung karena DPRD yakin tindakan gubernur mengirim berkas APBD DKI ke Kemendagri sudah kasat mata.

Namun, wacana DPRD untuk melakukan pemakzulan diurungkan.

“Kami tak langsung impeachment (memakzulkan, Red). Kami hanya melangsungkan hak angket DPRD dulu,” ujar Joni. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home