Kokain Senilai Rp 561,4 miliar Terdampar di Pantai Jepang
TOKYO, SATUHARAPAN.COM - Kokain senilai 48 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp 561,4 miliar) terdampar di bagian selatan pantai Tokyo. Pihak otoritas menduga kokain tersebut berasal dari penyelundup yang menjalankan bisnis melalui laut, kata beberapa laporan pada Kamis (21/11).
Seorang warga setempat menemukan 80 kilogram obat terlarang itu di dalam ransel dan melaporkannya kepada polisi, kata Jiji Press dan media lainnya.
Tas tersebut dilengkapi dengan pelampung dan spidol berwarna terang. Pihak otoritas menduga bahwa obat-obatan itu berasal dari pedagang yang menjalankan bisnis melalui wilayah laut, kata beberapa laporan.
Kepolisian mengatakan bahwa perkiraan nilai obat-obatan itu sekitar 48 juta dolar Amerika Serikat. Otoritas setempat menolak memberi komentar terhadap laporan itu saat dihubungi oleh AFP.
Editor : Sabar Subekti
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...