Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 09:06 WIB | Jumat, 25 September 2015

Kolombia: Pemerintah dan Pemberontak FARC Sepakati Perdamaian

Anak-anak Kolombia yang menjadi korban perang saudara, mereka terpisah dari keluarga atau menjadi pengungsi di negara sendiri. (Foto: un.org)

HAVANA, SATUHARAPAN.COM – Kelompok pemberontak dan pemerintah Kolombia telah telah mencapai kesepakatan untuk proses perdamaian. Selam 32 bulan terakhir pihak pemberontak  Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC) dan Pemerintah membahas perdamaian di Havana, Kuba.

Di antara kesepakatan itu adalah menempatkan para korban dari konflik bersenjata dalam proses perdamaian. FARC telah melakukan pembicaraan dengan Pemerintah selama 32 bulan terakhir, dan keduanya berusaha mengakhiri konflik selama 51 tahun yang telah membuat lebih satu juta orang menjadi korban.

Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon, hari Kamis (24/9) menyatakan menyambut baik kesepakatan yang dicapai oleh pihak-pihak di Kolombia. Kesepakatan itu disebutkan sebagai kemajuan yang signifikan terhadap mencapai kesepakatan damai akhir yang akan membawa Kolombia lebih dekat untuk mengakhiri konflik bersenjata yang tercatat sebagai terlama di belahan bumi ini.

"Sekjen berharap untuk menyambut Presiden (Kolombia) Juan Manuel Santos di markas besar PBB di New York dan mendengar pandangannya tentang jalan ke depan bagi proses perdamaian," kata juru bicara Ban.

Ban juga memuji peran negara penjamin, Kuba dan Norwegia, serta Chile dan Venezuela sebagai negara yang membantu proses perdamaian ini.

PBB berkomitmen mendukung para pihak maju dalam mencapai Perjanjian Perdamaian, terutama melalui hasil kerja delegasi ke sub-komisi Akhir Konflik. PBB juga akan memberikan dukungan yang diperlukan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan perjanjian perdamaian di Kolombia untuk kemajuan perdamaian, hak asasi manusia dan pembangunan untuk semua warganya.

Sementara itu, Wakil Khusus Sekjen, Zainab Hawa Bangura, memuji perjanjian itu untuk mengahiri  konflik. Disebutkan Kekerasan seksual dan kejahatan lainnya terhadap kemanusiaan, genosida dan kejahatan perang serius tidak akan diberikan amnesti atau pengampunan.

Bangura mengatakan untuk menghilangkan kekerasan seksual dalam konflik diperlukan untuk menahan pelaku dengan dakwaan, khususnya pelaku kekerasan seksual. Hal itu disebutkan dalam perjanjian sebagai "kemenangan" bagi korban dan aktivis yang berpartisipasi dalam pembicaraan di Havana. (un.org)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home