Kolonel Dalang Genosida Rwanda Meninggal di Penjara
MALI, SATUHARAPAN.COM-Seorang mantan kolonel tentara Rwanda yang dituduh mendalangi pembantaian 800.000 orang selama genosida tahun 1994 meninggal di penjara di Mali, kata para pejabat Mali pada hari Sabtu (25/9).
Theoneste Bagosora menjalani hukuman 35 tahun setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda (ICTR). Hukumannya telah dikurangi dari sebelumnya penjara seumur hidup.
“Sudah dikonfirmasi. Dia berusia lebih dari 80 tahun, dia sakit parah, dengan masalah jantung. Dia dirawat di rumah sakit beberapa kali dan menjalani tiga operasi. Dia meninggal hari ini di sebuah klinik," kata seorang sumber di administrasi penjara Mali yang tidak mau disebutkan namanya kepada Reuters.
Sumber kedua di Pengadilan Banding Bamako mengkonfirmasi kematian tersebut.
Jaksa menuduh Bagosora, direktur kabinet di kementerian pertahanan, mengambil kendali urusan militer dan politik di negara Afrika tengah itu setelah Presiden Juvenal Habyarimana tewas ketika pesawatnya ditembak jatuh pada tahun 1994.
Pengadilan yang berbasis di Tanzania menuduh Bagosora bertanggung jawab atas pasukan dan milisi Interahamwe Hutu yang membunuh sekitar 800.000 suku minoritas Tutsi dan suku Hutu moderat dalam 100 hari.
Jenderal Kanada, Romeo Dallaire, kepala penjaga perdamaian PBB selama genosida, menggambarkan Bagosora sebagai “gerbong” di balik pembunuhan dan mengatakan mantan kolonel telah mengancam akan membunuhnya. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
RI-Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis
PERU, SATUHARAPAN.COM - Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese ...