Loading...
MEDIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 20:53 WIB | Senin, 25 Januari 2016

Kominfo Blokir Lagi 24 Situs Radikal

Kominfo Blokir 24 Situs Radikal. (Foto: kominfo.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pasca serangan bom yang terjadi di Jalan MH Thamrin Jakarta, tanggal 14 Januari 2016 lalu, komitmen masyarakat membantu pemerintah untuk menanggulangi terorisme di Indonesia sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait munculnya situs radikal yang memberikan dukungan atas perjuangan ISIS atau situs yg mengajarkan membuat bom untuk mendukung perjuangan mereka, sebagaimana yang dipejuangkan oleh ISIS.


Dari 27 situs terindikasi berisi konten radikal, 24 situs telah diproses untuk pemblokiran dan tiga situs masih perlu didalami. Situs-situs yang telah diblokir tersebut yaitu:

  1. https://abdulloh7.wordpress.com/
  2. http://ruju-ilalhaq.blogspot.co.id/
  3. http://fursansyahadah.blogspot.co.id/
  4. https://karawangbertawhid.wordpress.com/
  5. http://terapkan-tauhid.blogspot.co.id/
  6. https://arrhaziemedia.wordpress.com/
  7. http://syamtodaynews.xyz/
  8. https://anshardaulahislamiyahnusantara.wordpress.com/
  9. http://jihadsabiluna-dakwah.blogspot.co.id/
  10. http://kupastajam.blogspot.co.id/
  11. https://mabesdim.wordpress.com/
  12. http://anshorullah.com/
  13. http://ajirulfirdaus.tumblr.com/
  14. http://batalyontauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
  15. http://anshoruttauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
  16. https://jalanallah.wordpress.com/
  17. https://religionofallah.wordpress.com/
  18. http://daulahislamiyyah.is-great.org/
  19. http://ummatanwahidatan.is-great.org/
  20. http://metromininews.blogspot.co.id/
  21. http://al-khattab1.blogspot.co.id/
  22. http://fadliistiqomah.blogspot.co.id/
  23. https://daulah4islam.wordpress.com/
  24. www.muharridh.com

Selain situs-situs berkonten radikal tersebut, Kementerian Kominfo  juga menerima laporan masyarakat terkait adanya akun di media sosial yang isinya  mengandung  konten pornografi anak. Akun tersebut juga sedang dalam proses  untuk diblokir.

Pemerintah dalam menanggulangi munculnya situs-situs yang mengandung konten negatif, baik yang terkait dengan pornografi, perjudian, perdagangan ilegal, pelanggaran hak cipta, perdagangan obat, makanan dan minuman ilegal, narkoba sampai kepada situs radikal, membutuhkan bantuan dan partisipasi masyarakat dengan cara melaporkan atau mengirim email aduan ke mailto:aduankonten@mail.kominfo.go.id. (kominfo.go.id)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home