Penulis Mesir Dipenjara Tiga Tahun karena Menghina Islam
KAIRO, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada seorang penulis wanita pada hari Selasa (26/1), atas dakwaan telah menghina Islam, setelah dia mengkritik penyembelihan hewan saat Hari Raya Idul Adha, kata seorang pejabat pengadilan.
Fatima Naoot diadili tahun lalu setelah dia menulis “Selamat Hari Pembantaian” di laman Facebook-nya pada Oktober 2014 saat Hari Raya Idul Adha diperingati seluruh umat Islam.
Naoot juga menulis di laman Facebook-nya saat itu bahwa, “pembantaian dilakukan setiap tahun karena mimpi buruk seorang (Nabi) tentang anaknya...”
“Meskipun mimpi buruk itu telah berlalu bagi nabi dan putranya, setiap tahun hewan-hewan tidak berdaya ini membayar harga atas mimpi buruk tersebut dengan nyawanya,” tulis Naoot dalam bahasa Arab.
Berkaitan dengan pernyataan tersebut, pengadilan Kairo pada hari Selasa menetapkan bahwa Naoot bersalah telah “menghina Islam” dan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepadanya. Dia juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 2.000 pound Mesir (sekitar Rp 3,54 juta).
“Saya tidak sedih dengan hukuman ini karena saya tidak peduli masuk penjara. Saya sedih karena upaya dari para pendukung perubahan menjadi sia-sia,” ujar Naoot kepada AFP.
Pengacaranya mengatakan bahwa dia akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Pada Hari Raya Idul Adha, banyak hewan disembelih untuk memperingati kisah Nabi Ibrahim yang rela mengorbankan putranya sesuai yang diperintahkan oleh Allah, meskipun pada akhirnya Allah menggantinya dengan seekor domba. (AFP/Ant)
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...