Komisi III DPR Tetapkan Tahapan Pemilihan Capim KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rapat Pleno Komisi III DPR membahas tahapan pemilihan Calon Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) akhirnya berlangsung pada Kamis (27/11), pukul 15.30 WIB, setelah mengalami tiga kali skors.
Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin mengatakan Rapat Pleno Komisi III DPR untuk membahas tahapan pemilihan Capim KPK menghasilkan dua poin. Pertama, akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan KPK, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), dan Panitia Seleksi Capim KPK (Pansel Capim KPK), sedangkan yang kedua, akan melangsungkan fit and proper test bersama dua Capim KPK, Busyro Muqqodas dan Robby Arya Brata, pada Rabu (3/12).
“Senin (1/12) kita undang KPK, Menkumham, dan Pansel Capim KPK, untuk RDPU, lalu Rabu (3/12) kita fit and proper test bersama dua Calon Pimpinan KPK Busyro dan Robby,” ujar dia di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11).
Azis menyatakan keputusan dalam Rapat Pleno Komisi III DPR tersebut sah karena telah mencapai kuorum jumlah fraksi untuk mengambil keput. Berdasarkan absensi kehadiran, dihadiri oleh delapan fraksi, kecuali PDI Perjuangan dan PKB.
Dengan begitu, ia mengaku tidak takut bila ke depannya ada fraksi yang keberatan dengan keputusan tersebut. “Kalau keberatan nanti silahkan disampaikan di Sidang Paripurna DPR, kita sudah undang tiga kali kok,” ujar Azis.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...