Loading...
RELIGI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 10:33 WIB | Kamis, 28 Mei 2015

Komisi VIII: Penurunan BPIH Bukan Peran Menag Saja

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi VIII DPR RI bersyukur Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 64/2015 tentang BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) 2015. ‎Dengan begitu, diharapkan seluruh calon jemaah haji bisa segera melunasi sisa pembayaran BPIH-nya.

"Komisi VIII DPR RI bersyukur akhirnya Presiden Jokowi menandatangani Perpres tentang BPIH 2015. Dengan ditandatanganinya perpres tersebut, diharapkan seluruh calon jemaah haji segera dapat melunasi sisa pembayaran BPIH-nya," ujar Saleh dalam pesan Blackberry Messenger kepada satuharapan.com, Rabu (27/5) malam.

Namun, Komisi VIII menyayangkan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa penurunan BPIH tersebut seolah-olah hanya kerja Kemenag (Kementerian Agama). Faktanya, Komisi VIII memiliki bukti bahwa besaran penurunan yang diusulkan oleh pemerintah hanya 26 dolar Amerika Serikat.

Hasilnya, dia melanjutkan, berkat kerja keras DPR untuk menyisir seluruh komponen BPIH, maka diperoleh efisiensi hingga 502 dolar Amerika Serikat.

"Mungkin ketika menghadap presiden, Menag (Lukman Hakim Saifuddin) hanya menceritakan soal penurunan dan efisiensi yang dilakukan oleh kemenag. Bisa saja beliau lupa menyebut bahwa pembahasan BPIH itu dilakukan bersama-sama DPR," ujar Saleh.

Menurut dia, DPR tentu tidak begitu mempermasalahkan jika pemerintah mengklaim penurunan itu berkat kerja pemerintah saja. Apalagi, orientasi DPR dalam menurunkan BPIH bukan untuk mencari nama. Lebih dari itu, DPR ingin fokus menemukan solusi perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia.

Hal itu dapat dimulai dengan penurunan BPIH dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah agar kualitas pelayanan haji ditingkatkan. "Tapi begini, kalau pemerintah mengklaim sepihak seperti ini, dikhawatirkan masyarakat akan berpikir DPR tidak pernah memikirkan rakyat. Hanya pada titik itulah, DPR secara kelembagaan, khususnya Komisi VIII perlu menyampaikan ke masyarakat bahwa penurunan itu juga adalah atas kerja keras DPR.," ujar Saleh,"

"Yang perlu diketahui masyarakat tanpa campur tangan DPR, penurunan itu hanya 26 dolar Amerika Serikat," politisi PAN itu menambahkan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home