Komisi VIII Tolak Hasil Evaluasi Dirjen PHU Kemenag
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Laporan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) ditolak Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat. Karena kurang terperinci dan detail.
Penolakan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR. Direktur Jenderal PHU Abdul Djamil melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2015.
Namun, laporan yang diberikan dalam bentuk proposal setebal 18 halaman itu ditolak oleh pimpinan Komisi VIII sebab kurang terperinci dan detail.
Pimpinan Komisi VIII DPR-RI Saleh Partaonan Daulay menilai hasil evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015 di Dirjen PHU itu tidak benar.
Sebab, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mendapatkan alokasi anggaran tahun 2015 sebesar Rp 1.085.286.899 dan realisasi hanya Rp 849.092.619.
“Masakan, laporan hanya 18 lembar sedangkan halaman 4 dan 5 kosong tidak ada isi. Tidak ada informasi soal kegiatan di Dirjen PHU,” kata Saleh saat RDP di Komisi VIII, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Senin (7/3).
Selain itu, kata Saleh bahwa undangan untuk RDP ini disampaikan oleh Sekjen DPR pada tanggal 18 Februari 2016, hampir tiga pekan. Namun, laporan ini kurang memuaskan.
“Hari ini 7 Maret hampir tiga minggu lebih surat ini sudah di sampaikan. Sayangnya, Pak Dirjen laporannya betul-betul tidak memuaskan. Dari penampilan laporan saja kita tidak yakin. Dengan alokasi anggaran satu triliun lebih, laporannya hanya seperti ini. Coba lihat hanya ini 18 halamannya,” kata dia.
“Kementerian Agama sepertinya takut dengan DPR. Saya kasih tahu Pak Dirjen cara membuat laporan begini contohnya. Supaya kami paham pelayanan haji dalam negeri itu berapa perinciannya dan pelayanan haji itu apa saja belanjanya. Kemudian, pelayanan haji luar negeri ini apa saja, diuraikan, pembinaan haji dan umrah apa saja,” kata dia.
“Jangan ke sini (DPR) minta anggaran terus sedangkan penggunaannya kita tidak tahu,” dia menambahkan.
Untuk itu, kata Saleh, DPR sebagai pengawas harus tahu uang rakyat dipakai untuk apa oleh Kementerian Agama dan secara detailnya.
“Kalau begini modelnya kita tidak tahu ini. Ini misterius Pak Dirjen, ini tidak ada keseriusan dari Kementerian Agama, nah coba lihat di sini, Rp 1.085.286.899 dan realisasi hanya Rp 849.092.619. itu masih sisa,” kata dia.
Selain itu, kata Saleh terjadi pengulangan dan proses lelang revitalisasi haji yang mengakibatkan waktu pengerjaan konstruksi tidak cukup.
“Berarti Kementerian Agama tidak sanggup untuk proses lelang sehingga tidak terserap,” kata dia.
“Bubarkan rapat ini minta ini perbaikan laporan, laporan harus dibuat lengkap, direktur haji dan umrah berapa, Direktur dalam negeri berapa, Direktur luar negeri berapa, kemana saja itu uang, ini uang rakyat, berdosa nanti kalau salah menggunakannya,” dia menambahkan.
Editor : Bayu Probo
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...