Loading...
EKONOMI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 13:58 WIB | Jumat, 14 November 2014

Komisi XI DPR Kembali Batal Kerja

Papan jadwal kegiatan Komisi XI DPR. (Foto: Martahan Lumban Gaol)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi XI DPR RI kembali batal melangsungkan rapat kerja, setelah pihak yang mereka undang, Gubernur Bank Indonesia - Agus Martowardojo - tidak hadir pada Jumat (14/11).

Kejadian yang sama juga pernah terjadi ketika Komisi XI DPR mengundang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla untuk melangsungkan rapat kerja di Gedung DPR.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Haerul Saleh mengatakan itu merupakan masalah bagi legislator yang membutuhkan data dan informasi akurat demi menunjang pekerjaan mereka.

“Itu menjadi masalah buat Indonesia, sekaligus kami yang ada di Komisi XI DPR. Karena kami ingin bekerja, namun membutuhkan data dan informasi lebih dahulu dari para mitra kerja,” kata dia kepada satuharapan.com, Jumat (14/11).

Meski begitu, ia berpandangan pembatalan yang dilakukan sejumlah mitra kerja Komisi XI DPR itu terjadi dengan alasan masih membutuhkan waktu berkoordinasi dengan pemerintah, dengan kata lain mereka masih mensinergikan kebijakan yang akan dibawa ke Komisi XI DPR lebih dahulu.

“Sehingga nantinya kebijakan yang mereka bawa ke Komisi XI DPR berkaitan dengan regulasi guna mendukung dan menunjang kepentingan pemerintah itu sendiri,” dia menjelaskan.

Namun, lanjut Haerul, pihaknya telah mengusulkan agar Komisi XI segera melaksanakan rapat internal untuk membicarakan masalah efektivitas kerja. Dia berharap agar komisi yang memiliki ruang lingkup keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, dan lembaga keuangan bukan bank itu dapat memberi target waktu kepada setiap mitra kerja. “Hal itu perlu agar kita bisa rapat kerja bersama lalu menentukan arah kebijakan bersama demi kepentingan bangsa Indonesia,” ujar dia.

Menanggapi pembatalan rapat kerja Komisi XI yang kembali terjadi, Kepala Sekretariat Komisi XI DPR, Urip Sojarwono enggan memberi komentar. Dia hanya menyampaikan bahwa pihak sekretariat telah mengirim surat dan kembali menerima surat pembatalan dari Gubernur Bank Indonesia.

"Biarkan pemimpin atau anggota Komisi XI DPR saja yang berbicara, saya tidak punya kewenangan untuk memberi komentar," kata dia.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home