Komnas HAM akan Lakukan Rekonsiliasi Pasca Tolikara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koordinator Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Jayadi Damanik, mengatakan bahwa Desk KBB merencanakan melakukan penelitian di lapangan dalam rangka rekonsiliasi pasca peristiwa di Tolikara Papua pada 17 Juli 2015.
"Ditangani oleh tim yang dibentuk oleh sub komisi pemantauan dan penyilidikan, dimana hasil pemantauannya sudah dilaporkan ke publik, " kata dia
Menurut Jayadi, selama tiga bulan terakhir Komnas HAM telah menjalin komunikasi dengan 13 pemerinta daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam rangka penanganan pengaduan pelanggaran KBB.
"Ada beragam sikap yang ditunjukan oleh pemerintah daerah yang menjadi pihak dalam penyelesaian kasus pelanggaran hak atas KBB oleh Komnas HAM, beragam sikap tersebut juga muncul karena beragam faktor, termasuk beragam kepentingan dari pemerintah daerah," kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...