Komnas HAM dan Bupati Bangka Sepakat Tak Ada Pengusiran Ahmadiyah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kuasa hukum Jemaah Ahmadiyah (JAI) Fitria Sumarni, mengatakan, bahwa hari Jumat (15/2) telah ada kesepakatan antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan Bupati Bangka, Tarmizi, bahwa tidak ada pengusiran dan evakuasi terhadap Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
“Sesuai dengan kesepakatan Bupati Bangka dengan Komnas HAM bahwa tidak ada pengusiran, tidak ada evakuasi terhadap JAI, mereka tetap di Kelurahan Srimenanti, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, dan akan ada pembinaan, tetapi tanpa ada paksaan,” kata Fitria saat dihubungi satuharapan.com, hari Jumat (5/2) malam.
Sebelumnya, Juru Bicara JAI, Yendra Budiana, mengatakan, bahwa anak-anak dan perempuan anggota JAI Bangka diangkut keluar Bangka, sementara anggota laki-laki bertekad untuk bertahan di rumah masing-masing.
"Dandim 0413 paling aktif menekan warga Jemaah Ahmadiyah untuk angkat kaki, artinya TNI telah melampaui kewenangannya," kata Yendra di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, hari Jumat (5/2).
Hari ini, Jumat, (5/2) merupakan batas akhir yang diberikan pemerintah Bangka kepada JAI di Kelurahan Srimenanti untuk meninggalkan Bangka.
Setidaknya ada 82 warga Ahmadiyah di Bangka, termasuk 20 orang di Kelurahan Srimenanti.
Selain itu, kata Yendra, tidak tahu kemana anak-anak dan perempuan JAI itu dibawa.
"Mreka tidak akan mau diungsikan ke tempat yang disediakan pemerintah daerah," katanya.
“Saat ini kami sudah menyatakan ingin tetap tinggal ditempat kami (Bangka ), ada pihak-pihak tertentu yang terus intimidasi dan memaksa. Dan, polisi atas dasar keamanan tentu ingin proteksi jaminan keamanan, kami pastikan tidak akan pernah mau dipindahkan," dia menambahkan.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...