Loading...
HAM
Penulis: Felixianus Ali 10:24 WIB | Kamis, 10 Juli 2014

Komnas HAM dan Keuskupan Atambua Berantas Pelanggaran HAM

Komisioner Komnas HAM, Endang Sri Melanie (ketiga dari kiri) dan Endang Sri Melanie (keempat dari kiri) usai pertemuan membahas kerja sama memberantas pelanggaran HAM, Selasa (8/7). (Foto: Felixianus Ali)

ATAMBUA, SATUHARAPAN.COM – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI)—diwakili Endang Sri Melanie, Rully dan Osdy serta didampingi Felixianus Ali Koordinator Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur mendatangi Komisi Keadilan dan Perdamaian (JPIC) SSpS Timor dan Forum Peduli Perempuan dan Anak (FPPA) Kabupaten Belu, Keuskupan Atambua, Timor Barat, NTT, Selasa (8/7).

Tujuan mereka untuk melakukan dialog menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sekaligus bersilaturahmi untuk mempererat jaringan kerja dalam memberantas dan mengurangi kasus-kasus pelanggaran HAM.

Ketua JPIC SSpS Timor, Suster Genoveva Bikan SSpS pada kesempatan itu mengatakan, di Kabupaten Belu terdapat banyak kasus pelanggaran HAM misalnya KDRT, Kekerasan seksual terhadap anak, Trafficking dan susahnya mendirikan rumah ibadah yang makin marak yang sampai saat ini tidak ditangani secara serius oleh pihak yang berwajib.

“Kehadiran Komnas HAM RI ke kantor JPIC SSpS dan FPPA Atambua yang didampingi PADMA Indonesia Provinsi NTT, ini merupakan satu langkah maju untuk bersama memberantas semua jenis kasus pelanggaran HAM, KDRT dan Trafficking yang makin marak di Belu,” kata  Genoveva Bikan.

“Pihak yang berwajib dalam ini kepolisian (Polres Belu) sangat lamban dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Terkadang membuat pihak korban ingin bermain hakim sendiri terhadap pelaku. Belum lagi kasus-kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, biasanya selalu ditelantarkan oleh pihak yang berwajib. Padahal JPIC SSpS Timor selalu bekerja sama dengan FPPA, PADMA Indonesia Provinsi NTT, JPIC SVD Timor, JPIC Keuskupan Atambua, JPIC OFM, JPIC OSU, JPIC FSGM serta lembaga peduli kemanusiaan lainnya untuk menangani dan mengurangi terjadinya kasus-kasus tersebut. Dan tentunya kami merasa lelah dengan kinerja aparat kepolisian yang tidak serius dalam menindaklanjuti laporan kami,” Suster Genoveva Bikan SSpS melanjutkan.

Mendapati laporan tersebut, Endang Sri Melanie menuturkan, “Laporan-laporan yang kami temui di lapangan ini, akan kami sikapi secara serius. Dan tentunya akan kami panggil pihak-pihak yang berwajib di Jakarta sana, agar dapat mempertanggungjawabkan segala kekurangan yang sudah terjadi selama ini. Sehingga masyarakat dalam hal ini korban, boleh memperoleh keadilan. Karena keadilan untuk di Indonesia sangat mahal harganya. Kita berharap tentunya Pemerintah Indonesia dapat menyikapi berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah perbatasan ini termasuk susahnya mendirikan rumah ibadah,” ucapnya. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home