Komnas HAM Dorong Pemda Lebih Kooperatif Soal KBB
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jayadi Damanik, mendorong pemerintah daerah yang menghadapi masalah pelanggaran hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) lebih terbuka dan kooperatif.
"Pemerintah Daerah harus lebih kooperatif soal KBB baik dalam proses pemantau, mediasi kasus, maupun penyuluhan yang dilaksanakan Komnas HAM," kata Jayadi di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, hari Jumat (3/7).
Menurut Jayadi, dengan adanya kerja sama dan keterbukaan tersebut, pemerintah daerah telah mendukung penguatan perlindungan HAM bagi setiap warga negara.
Untuk itu, kata Jayadi, Komnas HAM mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk tetap menjadi garda terdepan penegakan hukum di Indonesia secara adil serta tidak hanya mengedepankan memelihara keamanan dan ketertiban.
"Sikap tegas kepolisian terhadap para pelaku pelanggaran hukum atas dasar agama sangat dibutuhkan, karena tidak hanya akan menjamin hak beragama dan berkeyakinan setiap warga negara terpenuhi, tetapi juga secara langsung akan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata dia.
Komnas HAM juga mendorong Pemerintah Pusat untuk meningkatkan program penguatan pemahaman dan komitmen HAM bagi aparatur pemerintah.
"Biar sekaligus menjadi hak atas kebebasan beragama sebagai salah satu indikator penilai keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia," kata dia.
Jayadi juga mengatakan, Komnas Ham mendesak DPR untuk bersama-sama dengan pemerintah memperkuat prinsip-prinsip HAM dalam penyusunan Rancangan Undang-undang Perlindungan Hak Atas Kebebasan Beragama. "Komnas HAM mendesak agar dalam proses penyusunannya melibatkan lembaga-lembaga HAM Nasional," katanya.
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...